Iklan
Iklan
Iklan
EKONOMI

Penambang Harus Sadar Bayar Pajak Air Permukaan

×

Penambang Harus Sadar Bayar Pajak Air Permukaan

Sebarkan artikel ini
GENJOT PAD - Komisi II DPRD Kalsel berupaya meningkatkan PAD lewat pajak air permukaan. (Istimewa)

Banjarmasin, KP – Pemprov Kalsel diharapkan dapat menggenjot pajak air permukaan agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kalsel, terutama di tengah pandemi Covid-19.

“Kita harapkan Pemprov dapat menggenjot pajak air permukaan dalam rangka peningkatan PAD,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, HM Iqbal Yudiannor usai kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Bumbu, kemarin.

Android

Menurut Iqbal Yudiannoor, pajak air permukaan ini sangat potensial, sehingga perlu digenjot, terutama pada masa pandemi Covid-19 yang berdampak pada penurunan PAD Kalsel.

“Jadi kita fokus pada upaya penggenjot pajak air permukaan,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Diakui, kunjungan kerja ke dalam daerah ini untuk meningkatkan PAD Kalsel, terutama mencari peluang yang bisa digenjot agar pendapatan daerah bisa membiayai pembangunan daerah.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu itu mengharapkan, Pemprov setempat atau instansi terkait agar lebih memaksimalkan upaya pendapatan pada pajak air permukaan.

“Untuk itu semua perlu koordinasi lintas sektoral,” tambah Iqbal Yudiannoor.

Sementara anggota DPRD Komisi II Muhammad Yani Helmi menjelaskan perusahaan-perusahaan tambang yang berada di Tanah Bumbu harusnya ada kesadaran untuk melakukan pembayaran pajak permukaan dan apabila ada perusahaan yang tidak mentaati peraturan tersebut harusnya di berikan sanksi yang tegas oleh pemerintah setempat.

“Jangan sampai banyak perusahaan yang memanfaatkan air permukaan di Tanah Bumbu, mengambil keuntungan yang besar tetapi tidak membayar pajak, bahkan hanya membayar pajak dengan nilai yang sangat kecil,” kata Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi.

Karena, dalam pemungutan pajak air permukaan akan melibatkan semua perusahaan yang ada wilayah di Kalsel yang menggunakan air permukaan, agar mematuhi regulasi yang ada.

“Kita akan mengangendakan pertemuan dengan perusahaan tambang yang beroperasi di Kalsel, dan melibatkan instansi dan pemerintah daerah setempat,” tambah politisi Partai Golkar.

Pada kesempatan Kunker Komisi II DPRD Kalselmengunjungi Samsat/Unit Penerimaan Pendapatan Daerah (UPPD) Batulicin. Sebelumnya juga mengunjungi Samsat/UPPD di Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan Kabupaten Tanah Laut (Tala). (lyn/K-1)

Iklan
Iklan