Palangka Raya, KP – Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y Fredy Ering menilai, pengelolaan aset daerah masih lemah, walaupun ada ada Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengelolaan barang dan aset milik daerah, namun implementasinya lemah.
“Karena implementasi PP lemah, maka perlu ada peraturan daerah (Perda) untuk mengaturnya,” kata Fredy Ering usai pertemuan dengan jajaran Pemprov Kalteng untuk membahas Raperda Pengelolaan Barang dan Aset Daerah, Senin (15/3).
Fredy mengharapkan, adanya Perda itu, maka pengelolaan barang dan aset daerah akan maksimal, sehingga Perda menjadi pedoman mewujudkan implementasi Peraturan Pemerintah lebih baik lagi.
“Tujuannya agar aset maupun barang milik daerah mampu terjaga, terpelihara dengan baik, bahkan bisa memberikan pendapatan asli daerah (PAD) dan nilai tambah,” tambahnya.
Untuk itu, sebelum disyahkan, Raperda perlu memperoleh masukan dari jajaran Pemprov Kalteng bahkan dukungan semua pihak.
Diakui, untuk memperoleh barang dan aset daerah terkesan mudah dan cepat, seperti inventaris kantor, mobil dinas dan lain-lain. Namun pengelolaan dan pemeliharannya justru belum optimal.
Terkait keberadaan Raperda, cukup banyak yang terdiri dari 20 bab dan 155 pasal, yang diharapkan pembahasanya tidak memakan waktu lama. (drt/K-10)