Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Puluhan P3K Pemkab HSS Mengucap Sumpah Pengangkatan

×

Puluhan P3K Pemkab HSS Mengucap Sumpah Pengangkatan

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 3 klm 3
BUPATI HSS - Achmad Fikry mengambil sumpah pengangkatan 44 orang P3K. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Sebanyak 44 orang yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2020, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) mengucap sumpah pengangkatan.

Bupati Achmad Fikry, mengambil sumpah sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada para P3K, Rabu (3/3/2021) pagi di Pendopo Bupati HSS. 

Baca Koran

P3K itu terdiri dari 29 orang penyuluh pertanian dan 15 orang guru. 

Bupati HSS Achmad Fikry menerangkan, P3K adalah pegawai yang diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kerja sesuai waktu yang ditetapkan. Sehingga jika waktu yang ditetapkan habis, maka perjanjian kerjanya juga akan berakhir atau diperpanjang sesuai kebutuhan.

Ia mengatakan, perjanjian kerja akan berakhir bila formasi di OPD yang bersangkutan diisi PNS, atau bila hasil evaluasi menunjukkan individu yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi P3K.

“Dari evaluasi bila ternyata dinilai tidak layak lagi menjadi P3K, maka kontrak dan perjanjian kerja bisa diberhentikan,” ungkapnya.

Menghindari penghentian perjanjian kerja itu, Achmad Fikry meminta P3K mencermati seksama sumpah yang telah diucapkan.

“Karena sudah diambil sumpah, maka mulai berlaku sejak hari ini segala tingkah laku akan mendapat sorotan dari masyarakat,” pesannya.

Ia menekankan, banyak batasan yang harus dijaga agar tidak melanggar konteks sumpah yang diucapkan. Berbagai kebebasan yang dimiliki, sudah diserahkan kepada pemerintah untuk diatur dan dibatasi.

“Tidak sekadar jam kerja dan cara berpakaian yang diatur, kita diharuskan mematuhi etika jabatan, tidak menyalahgunakan jabatan, bekerja dengan baik dan sungguh sungguh serta menaati aturan,” paparnya. 

Bupati juga menekankan, P3K diminta menahan diri dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menegaskan, media sosial bukan untuk media mencurahkan isi hati Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk P3K. 

Baca Juga :  Bupati-Wabup HSS Safari Ramadan ke Batu Laki

Apabila ada permasalahan, ia mempersilakan disampaikan secara bijak kepada atasan masing-masing untuk mendapatkan penyelesaian.

“Kalau permasalahan kantor diekspose melalui media sosial dan menjadi konsumsi publik, dikhawatirkan menjadi bola liar apabila yang menanggapinya bukan pihak yang berkompeten,” ujarnya.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, para Asisten dan Kepala OPD lingkup Pemkab HSS. (tor/K-6) 

Iklan
Iklan