Iklan
Iklan
Iklan
Balangan

Rapat Paripurna
DPRD Terima Penyampaian LKPJ Bupati Balangan TA 2020

×

Rapat Paripurna<br>DPRD Terima Penyampaian LKPJ Bupati Balangan TA 2020

Sebarkan artikel ini
BUPATI BALANGAN - H Abdul Hadi saat menyampaikan sambutannya pada rapat paripurna penyampaian LKPj Kepala Daerah TA 2020. (KP/Ist)

Paringin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerahb (DPRD) Kabupaten Balangan secara resmi menerima penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Balangan, Senin (22/03/2021).

Rapat paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua I, M Ifdali dengan dihadiri Bupati Balangan, H Abdul Hadi, perwakilan Forkopimda dan sejumlah Kepala SKPD di lingkup Pemkab setempat.

Android

Ketua DPRD, Ahsani Fauzan yang memimpin rapat ini, mengungkapkan bahwa rapat Paripurna digelar untuk melaksanakan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Jadi Paripurna ini untuk memenuhi kewajiban Bupati untuk menyampaikan kepada DPRD dan kepada masyarakat begitu pula dengan evaluasi kita kepada SKPD di awasi oleh Pemerintah Provinsi,” ungkapnya.

Bupati Balangan, H Abdul Hadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun anggaran (TA) 2020, merupakan amanat konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Laporan keterangan Pertanggungjawaban yang akan di sampaikan adalah pelaksanaan hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah tahun anggaran 2020, terdapat sejumlah kebijakan, program dan strategi yang telah dilaksanakan serta inovasi baru yang dilakukan dengan dukungan anggaran pada APBD dan APBD Perubahan Tahun 2020.

“Ini merupakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat kabupaten Balangan melalui visi misi Pemerintah Daerah” tuturnya.

Menurut bupati, LKPj disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran tahunan atas rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah.

“Laporan ini pada prinsipnya merupakan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran dengan permasalahannya yang dihadapi dan solusi solusi yang dikembangkan,” ujarnya.

Ditambahkannya, yang didalamnya mencakup penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan.

Masih jar Hadi sapaan akrabnya mantan Wakil Ketua DPRD Balangan, dalam hal ini, kewenangan daerah mencakup 24 urusan wajib, 6 urusan pilihan, fungsi-fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah, urusan pemerintahan umum, kebijakan strategis dan prioritas daerah.

“Dalam laporan ini juga termasuk rekomendasi pansus LKPj pada tahun sebelumnya, serta hasil-hasil pelaksanaan atau tindak lanjutnya,” katanya.

Hadi juga menyebutkan, bahwa permasalahan yang masih tampak dominan adalah terkait dengan sumber daya manusia, terutama sumber daya aparatur yang kompeten. Permasalahan lain juga dominan adalah terkait anggaran, yang khusus di tahun anggaran 2020 sangat berkaitan dengan penanggulangan dampak pandemi covid-19.

“Di luar itu, terutama dalam konteks pembangunan infrastruktur fisik, permasalahan yang masih muncul adalah sengketa lahan dan kendala dalam lelang proyek yang mengakibatkan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.” imbuhnya. (rls/K-6)

Iklan
Iklan