Pelaihari, KP – Program Manunggal Tuntung Pandang bermalam dengan warga di desa kembali digelar. Ajang silaturahmi bupati beserta para pejabat daerah dengan warga desa tersebut dilaksanakan sebagai salah satu bentuk upaya edukasi langsung kepada masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta disela-sela aktivitasnya bersama warga dalam acara Manunggal Tuntung Pandang di Desa Sumber Mulia, Kecamatan Pelaihari, Jum’at (26/3/2021).
“Program manunggal ini adalah kesempatan langsung bertemu warga, menyampaikan penjelasan dan edukasi tentang penerapan PPKM dan pelaksanaan protokol kesehatan di desa. Kita ingin semua bisa saling mendukung, ekonomi desa tetap tumbuh, pengendalian Covid-19 tetap jalan, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu”, ujar Sukamta.
Desa Sumber Mulia menjadi desa pertama di tahun 2021 untuk gelaran Manunggal Tuntung Pandang. Beberapa pelayanan gratis dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) turut mewarnai acara tersebut diantaranya pemeriksaan kesehatan, khitan massal, pasar murah, pelayanan dokumen kependudukan, pelayanan samsat, dan lainnya.
Sukamta turut mengapresiasi kerjasama para perangkat Desa Sumber Mulia sebagai tuan rumah Manunggal Tuntung Pandang kali ini. Fasilitas cuci tangan yang tersedia, masker yang dikenakan warga, dan peran panitia yang nampak disiplin mengarahkan acara diharapkan bisa ditingkatkan lagi oleh desa-desa tuan rumah Manunggal Tuntung Pandang selanjutnya.
“Alhamdulillah penerapan protokol kesehatannya sudah baik, namun saya harap ini bisa jadi kebiasaan, tidak hanya dilaksanakan saat ada acara saja. Jangan kendorkan upaya kita dalam menjaga diri dari penularan Covid-19”, pungkas Sukamta.
Dalam kesempatan itu Sukamta turut meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Asam Jaya Desa Sumber Mulia. RTH tersebut ditengarai sebagai RTH desa pertama yang ada di Tala dengan sumber pendanaan dari Dana Desa (DDS) tahun 2020. Turut berhadir Wakil Bupati Tala Abdi Rahman, para kepala SKPD, Camat Pelaihari, unsur forkopimcam, pimpinan perbankan, para kepala desa, dan masyarakat sekitar. (rzk/K-6)