Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tipidsiber Patroli di Dunia Maya

×

Tipidsiber Patroli di Dunia Maya

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Berpatroli di dunia maya dilakukan Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel.

Itu mendukung Virtual Police atau Polisi Virtual merupakan istilah yang digunakan Polri sebagai upaya melakukan edukasi kepada masyarakat di ruang digital agar tak menyalahi peraturan yang berlaku khususnya terkait UU ITE.

Baca Koran

“Kita menyiagakan personel untuk melaksanakan program Virtual Police. Ada 10 personel berpatroli di dunia maya,” kata Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Budi Hermanto melaui Kasubdit V Tipidsiber, AKBP Zaenal Arifien, kemarin.

Dijelaskan, Virtual Police di Subdit Siber merupakan kegiatan virtual pelayanan edukasi masyarakat berupa pengetahuan tentang dinamika di ruang siber.

Penekanannya terkait bagaimana menggunakan medsos dengan cerdas dan bijaksana termasuk saat melakukan transaksi virtual.

“Agar tidak menjadi korban tindak pidana siber dan selalu hati-hati dalam bersosialisasi di ruang siber,” lanjutnya.

Aktivitas Virtual Police kata AKBP Zaenal juga lebih berfokus pada upaya preventif demi mendukung kamtibmas.

Sesuai unggahan resmi akun Instagram Siber Polri @ccicpolri,  dalam penanganan perkara UU ITE, ada sejumlah langkah yang dilakukan diawali dengan meminta pendapat ahli pidana, ahli bahasa maupun ahli ITE terkait laporan atau temuan konten terduga melanggar UU ITE.

Selanjutnya memberikan pesan peringatan kepada pemilik akun bahwa konten yang diunggah memuat unsur pelanggaran terhadap UU ITE.

Jika tak direspon setelah 1×24 jam, pesan peringatan kedua akan dikirimkan kepada pemilik akun.

Apabila peringatan tak juga diindahkan, maka dilakukan pemanggilan klarifikasi berupa undangan tertutup oleh tim siber.

“Jika dilakukan langkah penindakan pun akan mengutamakan prinsif restorative justice mengedepankan upaya mediasi untuk menciptakan ruang siber yang bersih, sehat, beretika, produktif dan beragam,” pungkasnya. (K-2)

Baca Juga :  Polri Sita Narkoba Hampir Rp7 Triliun
Iklan
Iklan