Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Tolak Vaksin Corona Terancam Sangsi

×

Tolak Vaksin Corona Terancam Sangsi

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Vaksin Rektor ULM
TOKOH MASYARAKAT- Para tokoh di Kalsel termasuk Rektor ULM Prof Dr H Sutarto saat melakukan Vaksin dan berharap keluarga besar ULM termasuk dosen bisa mendapatkan Vaksin. (KP/Narti)

Banjarmasin, KP – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin menegaskan bahwa Pemerintah Pusat secara resmi telah menetapkan beberapa sanksi bagi masyarakat yang dengan sengaja menolak program vaksin Covid-19.

Hal itu ditegaskan dalam sosialisasi program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi di Duta Mall Banjarmasin,Rabu (3/3) sore.

Baca Koran

Pria dengan sapaan Machli itu menegaskan, bahwa terdapat beberapa sanksi bagi masyarakat yang menolak divaksin.”Kalau ada yang menolak tentu kita kembalikan lagi kepada Perpres nomor 14 tahun 2021 pasal 13 A, ada beberapa sanksi yang dikenakan,” ucapnya pada awak media disela sosialisasi tersebut.

Ia memaparkan, dalam Perpres yang ditandatangani pada 9 Februari tersebut berisi tentang perubahan atas perpres nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksin dalam rangka penanggulangan Covid-19.

Sanksi tersebut berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, khususnya BPJS. Kemudian, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan

Terakhir, sanksi yang diterima penolak vaksin berupa denda.”Maka dari itu kita gencar melakukan proses sosialisasi agar tidak ada yang menolak vaksin,” imbuhnya.

Namun, sanksi itu dikecualikan dari kewajiban tersebut yakni bagi sasaran penerima vaksin yang tidak memenuhi kriteria sesuai indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.

Pengenaan sanksi administratif itu pun dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah atau badan sesuai kewenangannya.”Saya kira ini sudah sangat jelas, karena rugi sekali kalau ada yang menolak. Karena sekarang vaksin sudah ada dan prosesnya pun cepat. Masa kita tolak,” ujarnya

Bahkan, ia melanjutkan ada masyarakat yang rela membayar untuk bisa mendapatkan vaksin tersebut agar bisa terhindar dari paparan virus Corona.”Jadi rugi kalau kita tolak, wong ini sudah dilakukan secara gratis,” tekannya.

Baca Juga :  Yamin-Ananda Pastikan Aduan dan Keluhan Masyarakat Bakal Terlayani dengan Lebih Baik

Saat ditanya mengenai target penyelesaian vaksinasi tahap dua kali ini, mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum itu mengaku bahwa pihaknya berharap progres vaksinasi ini bisa selesai seluruhnya pada akhir April 2021.

“Baik itu masyarakat yang masuk dalam kategori lansia, TNI-Polri, pelaku usaha, pelayan publik, guru dan juga wartawan, bisa selesai tepat waktu,” harapnya. (Zak/K-3)

Iklan
Iklan