Banjarmasin, KP – Permasalahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang ditutup warga lantaran dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan akhirnya ditanggapi serius oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Pemko Banjarmasin memutuskan untuk menambah lokasi tempat sampah dengan metode surung sintak.
Surung sintak merupakan program milik DLH Kota Banjarmasin untuk menanggulangi permasalahan sampah dengan cara menjemput sampah rumah tangga tanpa menumpuknya di TPS
Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, DLH Banjarmasin, Marzuki menjelaskan rencananya, pihaknya bakal menambah beberapa lokasi lagi untuk dijadikan tempat mobil surung sintak itu mangkal.
Seperti lokasi surung sintak sampah yang rencananya akan diadakan di Kelurahan Sungai Andai, tepatnya di Kompleks Andai Jaya, Rt 07, Kota Banjarmasin.
Menurutnya, penambahan lokasi tempat sampah surung sintak tersebut tujuannya adalah sebagai tempat alternatif warga untuk membuang sampah.
Sebab sudah sekira satu bulan lebih, TPS yang ada di Rt 39, Kelurahan Sungai Andai ditutup sementara oleh warga sekitar.
TPS tersebut ditutup karena warga merasa terganggu, dengan tumpukan sampah yang sempat membludak pasca banjir beberapa waktu lalu.
“Sebagai alternatif lokasi membuang sampah, karena TPS yang di Sungai Andai ditutup. Rencana surung sintak di sana,” kata pria yang akrab disapa Jack itu.
Jack menjelaskan dipilihnya lokasi tersebut berdasarkan usulan kelurahan setempat, setelah melakukan koordinasi beberapa waktu lalu.
“Paling beberapa hari kedepan sudah mulai beroperasi, tempat sampah surung sintak di sana,” ujarnya.
Selain di Kelurahan Sungai Andai, DLH juga berencana menambah lokasi tempat sampah surung sintak di Kelurahan Murung Raya, dan Kelurahan Kuripan.
“TPS kuripan dibongkar, karena masuk lokasi penanganan normalisasi sungai, jadi untuk sementara kami fasilitasi menggunakan surung sintak,” jelasnya.
Adapun surung sintak merupakan program pelayanan sampah, dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin yang memiliki arti Surung adalah menyerahkan dan Sintak berarti mengambil.
Program tersebut mulai beroperasi dari pukul 20.00 hingga 22.00 WITA.
Sesuai nama programnya sampah di serahkan oleh petugas kebersihan gerobak, dan langsung disambut oleh petugas DLH menggunakan mobil bak konvektor. (Zak/KPO-1)