Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Wakil Ketua DPRD Teruskan Aspirasi Nelayan ke KKP

×

Wakil Ketua DPRD Teruskan Aspirasi Nelayan ke KKP

Sebarkan artikel ini
7 4klm
UNTUK NELAYAN – Wakil Ketua DPRD Kalsel memperjuangkan harapan nelayan banua ke KKP, agar masalah perizinan kapal nelayan cukup di domisili nelayan bersangkutan, suasana pertemuan dengan pejabat KKP di Jakarta. (KP/Istimewa)

Perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Yuliadi mengatakan, penerbitan perizinan nelayan harus mengikuti prosedur yang sudah di tetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk memudahkan pengawasan.

BANJARMASIN, KP – Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel meneruskan aspirasi para nelayan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP), Selasa (2/3/2021), di Jakarta.

Baca Koran

Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin menyampaikan kesulitan yang kerap dihadapi nelayan, diantaranya, alur penerbitan perizinan kapal yang dianggap nelayan sangat sulit.

“Karena jarak yang sangat jauh antara kabupaten ke ibu kota provinsi, mengingat pengurusan izin harus di Banjarmasin,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Untuk itu, nelayan menginginkan agar kabupaten dapat menerbitkan perizinan, sehingga tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke provinsi untuk mengurus izin kapal nelayan.

“Juga masalah dana hibah yang diberikan oleh pemerintah pusat ke nelayan harus dengan akta notaris, sehingga menyusahkan nelayan-nelayan kecil,” tambah Bang Dhin.

Menanggapi masalah tersebut, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Yuliadi mengatakan, penerbitan perizinan nelayan harus mengikuti prosedur yang sudah di tetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk memudahkan pengawasan.

“Sedangkan dana hibah dari pemerintah pusat, untuk kapal-kapal dengan kapasitas dibawah 5 gross tonnage (GT) tidak memerlukan akta notaris,” tambahnya.

Bang Dhin mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang memberikan bantuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan beberapa bantuan lainnya di tahun 2021 ini.

“Ke depan, diharapkan bantuan kapal dan bantuan lainnya lebih bersinergi agar bermanfaat bagi masyarakat Kalsel,” tambah Bang Dhin. (lyn/K-1)

Baca Juga :  Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Pelindo Siapkan Sarana dan Prasarana
Iklan
Iklan