Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Akal-akalan Tapping Box di Restoran Jadi Sorotan Bakeuda

×

Akal-akalan Tapping Box di Restoran Jadi Sorotan Bakeuda

Sebarkan artikel ini

Akal-akalan dilakukan dengan memanipulasi data transaksi dengan cara selang-seling atau bergantian dalam memasukkan data transaksi yang masuk

BANJARMASIN, KP – Penggunaan Tapping Box di sektor restoran dan rumah makan di Kota Banjarmasin rupanya menjadi sorotan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin.

Baca Koran

Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil mengakui, hal tersebut terjadi lantaran adanya restoran yang bisa dikatakan nakal atau mengakali penggunaan alat penghitung transaksi yang digunakan oleh Bakeuda dalam menghitung besaran pajak yang harus dibayar oleh objek wajib pajak.

“Maka dari itu, kita lakukan sosialisasi kembali tentang penggunaan alat ini agar optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita bisa berjalan dengan lancar,” ucapnya saat ditemui awak media di Hotel Mercure Banjarmasin, Selasa (6/4) siang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media, akal-akalan tersebut dilakukan dengan memanipulasi data transaksi dengan cara selang-seling atau bergantian dalam memasukkan data transaksi yang masuk.

Misalnya dengan membedakan antrean transaksi pelanggan untuk dimasukkan ke mesin kasir yang tidak ada aplikasi Tapping Box-nya, sehingga transaksi tersebut tidak masuk pajak.

“Dari hasil pantauan kami ada beberapa yang masih tidak menggunakan tapping device yang kita gunakan. Ini yang harus kita pantau. Ada yang statusnya offline dan ada yang aktif. Ini yang kita himbau kepada para pengusaha agar selalu memakai sistem yang sudah kita berikan,” imbuhnya.

Ia membeberkan, yang paling banyak melakukan akal-akalan tersebut paling banyak dilakukan oleh sektor restoran dan rumah makan yang terdaftar sebagai objek wajib pajak.

“Di tempat kita (Banjarmasin) ada sekitar 36 rumah makan yang tapping device-nya sudah terpasang namun statusnya offline atau tidak aktif,” bebernya.

Ia memperkirakan, status offline tersebut terjadi akibat beberapa kemungkinan, misalnya rumah makan tersebut sudah tutup. Kemudian buka namun tidak memakai.

“Yang terakhir kemungkinan restorannya buka tapi tapping box nya kadang-kadang dipakai kadang-kadang tidak,” tambahnya.

Karena itulah Bakeuda Banjarmasin terus mengoptimalkan penggunaan tapping box di sektor restoran dengan gencar melakukan sosialisasi. “Kalau memang alat tersebut tidak memadai untuk dipakai dalam transaksi, lapor aja ke kami. Kami akan tambah alat untuk antisipasi terjadi antrian,” pungkasnya.

Kemudian, bagi objek pajak yang kedapatan terbukti sengaja menonaktifkan atau mengakali penggunaan tapping box, akan diberikan teguran sesuai dengan tahapan. “Pertama SP I, kemudian akan dilaporkan ke kejaksaan sampai akan dievaluasi perizinan usahanya,” tegas Subhan.

Pria dengan sapaan Subhan itu melanjutkan, sejak tahun 2020, pihaknya sudah memasang perekam pajak transaksi tersebut di 405 titik objek wajib pajak. Sehingga melalui sistem tersebut pihaknya bisa melakukan pengawasan terhadap transaksi pajak di tempat yang menggunakan sistem Tapping Device tersebut.

“Dari 405, hanya ada 308 objek wajib pajak yang taat. Sisanya itu macam-macam, ada yang aktif sesaat saja. Ada juga non-aktif sama sekali,” ujarnya.

Karenanya, pihaknya juga akan terus melakukan pendataan di lapangan. Pasalnya masih ada yang memiliki potensi wajib pajak belum memasang Tapping Device.

“Kami masih melakukan proses pendataan agar semua objek pajak yang berpotensi untuk berkontribusi dalam pendapatan asli daerah di Banjarmasin. Agar bisa kita pasang menyeluruh di Kota Banjarmasin,”tuturnya.

“Setelah proses pendataan ini nanti berapa kira-kira yang potensial nanti yang akan dilakukan pengembangan,” tutupnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen yang turut berhadir dalam sosialisasi pajak daerah tersebut mengatakan pentingnya transparansi pajak daerah dengan sistem Tapping Device dalam menunjang pembangunan di Banjarmasin.

“Jadi semua ini dari masyarakat kembali lagi ke masyarakat sehingga kita berharap dengan optimalnya penerimaan pajak ini bisa meningkatkan pembangunan di Banjarmasin,” katanya.

Tapping Device sendiri merupakan aplikasi baru direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). (Zak/K-3)

Baca Juga :  Wali Kota Yamin Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak
Iklan
Iklan