Banjarmasin, KP – Kegiatan keagamaan yang biasanya dijalankan oleh umat muslim di bulan suci Ramadhan kini bisa dilakukan di masjid-masjid. Seperti salat fardhu berjamaah, tarawih, tadarus, kuliah subuh, serta kegiatan peringatan Nuzulul Qur’an..
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin, Muhammad Rofi’i saat ditemui awak media beberapa saat yang laku di lobby gedung Balai Kota Banjarmasin.
Ia menjelaskan, dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1442 H kali ini, sudah tidak ada lagi batasan untuk beribadah di masjid.
“Namun dengan kapasitas jumlah jamaah di masjid maupun mushola yang digunakan 50 persen dari kapasitas ruangan utama,” ucapnya pada awak media
Menurutnya, hal tersebut merupakan hasil rapat bersama para pengurus masjid dan musholla yang tersebar di wilayah Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini.
“Dengan penekanan kegiatan harus menerapkan disiplin prokes yang ketat,” ujarnya.
Selain itu, para pengurus masjid maupun musholla pun diminta rutin menyemprot cairan desinfektan di kawasan masjid.
Selain itu, ia juga meminta pengelola masjid menerapkan jarak aman minimal satu meter saat pelaksanaan salat berjamaah atau buka puasa bersama.
Kemudian menyediakan tempat cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh untuk memastikan keadaan jemaah dalam kondisi sehat.
“Kami meminta para pengurus terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan” pungkasnya.
Mengingat saat ini penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Seribu Sungai ini terus terjadi bahkan meninggi.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, bahwa pihaknya menekankan agar setiap pengelola masjid dan tempat ibadah umat muslim lainnya agar bisa membentuk Satgas Penanganan Covid-19 di setiap masjid.
“Satgas ini akan mengawasi penerapan disiplin protokol kesehatan selama menjalankan ibadah Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir,” jelas Kepala Dinkes Kota Banjarmasin ini melalui video yang diterima Kalimantan Post, Senin (12/04) malam.
Selain itu, pria dengan sapaan Machli itu juga berharap agar Satgas Covid-19 di lingkungan masjid tersebut juga memastikan agar para jamaah wajib membawa sajadah sendiri.
“Kemudian, ada pengaturan jarak antar shaf dan terutama memastikan jamaah untuk tetap memakai masker selama berada di Masjid,” tutup mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum itu. (Zak/KPO-1)