Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Curi Motor untuk Balapan Liar

×

Curi Motor untuk Balapan Liar

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Aksi nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nekat dilakukan iuntuk aksi balapan liar.

Tak hanya meringkuk di sel Mapolsekta Banjarmasin Utara, kedua pelaku ini pun harus mendapatkan hadiah ” timah panas” dikedua kakinya.

Baca Koran

Ini yang dialami kedua pelaku Mulyadi alias Itak (25) dan Rizky Aulia Noor alias Lian ketika ditemui saat Press Realase diPolsekta Banjarmasin Utara, Jumat (23/4) siang.

Menurut Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Gintinga bahwa aksi dua pelaku yang menggasak jenis Suzuki Satria F warna putih ini Senin (5/4) Subuh, d sekitar pukul 04.00 WITA itu terekam Circuit Closed Television (CCTV).

“Setelah mendapatkan informasi kita langsung melakukan penyelidikan, salah satunya melalui rekaman CCTV,” jelas Ginting di hadapan awak media.

Dimana, dari hasil penyelidikan.Pihaknya berhasil mengantongi indetitas pelakunyan beraksi di parkiran Hotel Pesona Jalan Brigjend H Hasan Basri Kelurahan Pangeran Kecamatan Banjarmasin Utara.

Kanit kembali menjelaskan, petugas mengamankan Itak, warga Jalan A Yani Km 6 RT 23 No 60 dann Lian Jalan Pramuka Komplek Gugus Depan RT 11 No 77 Banjarmasin di tempat berbeda, Minggu (17/4) dinihari sekitar pukul 00.30 WITA.

Untuk pelaku Lian ditangkap di rumah keluarganya di Gang Baru Veteran, kemudian Itak dibekuk di Sei Lulut Komplek Persada V. Sementara barbuk motor ditemukan di Komplek Gugus Depan Banjarmasin Timur.

“Kami sempat kesulitan mencari barang bukti, karena kedua pelaku plin-plan dengan menunjukkan motor lain,” tambahnya.

Ketika ditemui, pelaku Itak mengatakan. motor hasil curian ini akan di gunakan untuk aksi balapan liar.

“Kalau ada yang ngajak balapan aku pakai motor itu,” jelas Itak yang seharinya berjualan nasi goreng.

Baca Juga :  Polri Sita Narkoba Hampir Rp7 Triliun

Seperi pemberitaan sebelumnya, terungkapnya kasus dugaan pencurian sepeda motor berawal laporan korban

Rizky Syahbana (16) warga Jalan A Yani Km 3,5 Tunjung Maya No 100 A RT 03 RW 01 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur.

Dimana, korban sebagai tamu hotel Pesona mau keluar untuk membeli obat, namun ternyata motor miliknya hilang di parkiran hotel karena tidak terkunci stang.

Kemudian korban meminta pihak security untuk mengecek CCTV hotel, ternyata dua pria tak dikenal dari parkiran hotel tersebut pelaku curanmornya. Setelah diperiksa pelaku, motor korban tidak pakai kunci stang hingga mudah digasakdan sepeda motor jenis Suzuki Satria F warna putih itu sudah diganti pelaku dengan plat nomor KH 5461 AP. (yul/K-4)

Iklan
Iklan