Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Gabungan LSM Pertanyakan Status Tersangka Denny Indrayana

×

Gabungan LSM Pertanyakan Status Tersangka Denny Indrayana

Sebarkan artikel ini
IMG 20210402 WA0070

Banjarmasin, KP – Status tersangka calon Gubernur Kalsel, Denny Indrayana, yang tertuang di surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dipertanyakan gabungan LSM di Kalsel. Mereka menggar aksi demonstrasi di halaman kantor KPUD Kalsel, Kamis (1/4) pagi, mengaku kejelasan tersebut.
Ketua LSM Forpeban Kalsel, Din Jaya menilai selama ini KPU terkesan tidak terbuka dengan status calon yang mengikuti kontestasi pemilihan subernur, sehingga menghadirkan banyak tanya ditengah masyarakat.
Sementara itu, Kabag Hukum KPUD Kalsel, Suwanto, membenarkan jika dalam SKCK status calon Gubernur 02, Denny Indrayana, memang berstatus sebagai tersangka.
Diketahui status tersangka  calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana. Ia menyatakan secara aturan tidak disebutkan adanya larangan bagi mereka yang menyandang status tersangka untuk maju sebagai calon kepala daerah.(mns/KPO-1)

Baca Juga :  Dongrak PMB, Yayasan Pendidikan Bunga Kalimantan Tambah Unit Usaha dan Program Studi Baru
Iklan
Iklan