Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Ironis! Puluhan Remaja Kedapatan Ngamar di Hotel

×

Ironis! Puluhan Remaja Kedapatan Ngamar di Hotel

Sebarkan artikel ini
IMG 20210409 WA0006

Banjarmasin, KP – Puluhan remaja kedapatan sedang asyik ngamar di hotel sekitaran Balai Kota Banjarmasin. Al hasil mereka akhirnya dibawa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Banjarmasin.

Baca Koran

Puluhan remaja tersebut terpaksa harus naik mobil Dalmas milik Satpol-PP lantaran kedapatan tidak bisa menunjukkan identitasnya saat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh aparat penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin pada Jumat (09/04) dini hari.

Dengan mengenakan pakaian sipil ala preman, puluhan petugas yang diturunkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol-PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzayyin untuk menjaring para pekat tersebut.

Operasi itu dilakukan dengan mengitari kawasan pasar Ujung Murung dan pasar Lima yang biasanya kerap dijadikan sebagai tempat mangkal oleh Pekerja Seks Komersial (PSK), petugas juga menyasar sejumlah hotel kelas melati yang disinyalir kuat sebagai tempat ‘esek-esek’.

IMG 20210409 WA0007
Ngamar di Hotel – Puluhan anak di bawah umur yang terjaring giat Pekat Satpol-PP Kota Banjarmasin saat dikumpulkan dan didata oleh petugas di Lobby Balai Kota Banjarmasin. (KP/Zakiri)

Hasilnya, puluhan orang berhasil diamankan oleh petugas. Ironisnya, mereka yang terjaring mayoritas adalah remaja yang rata-rata berusia dibawah umur.

Sebut saja salah satunya P, warga Teluk Tiram, yang terjaring petugas saat tengah asik berada di sebuah kamar hotel Raya Rindang. Tidak cuma sendiri, Ia terjaring bersama rekannya bernama BL yang menurut pengakuannya adalah sepupunya sendiri.

Kedua remaja tersebut diketahui masih berusia 15 tahun dan salah satunya masih berstatus sebagai pelajar di salah satu MTs di Kota Banjarmasin.

Namun, tak cuman berdua. P dan BL ternyata ditemani seorang remaja laki-laki yang kedapatan satu kamar dengan mereka. Dia adalah R yang masih berusia 16 tahun

Dari pengakuan yang didapat Kalimantan Post, R adalah kekasih atau pacar dari P. Beruntung, mereka didapati saat masih berpakaian lengkap.

Ketika dibincangi P mengaku tidak berbuat apa-apa atau hanya sekedar ngumpul-ngumpul. Ia pun berdalih baru pertama kali masuk ke hotel.

Baca Juga :  Tersedia 5000 Dosis, Bulan Depan Siswa SD di Banjarmasin Bakal Terima Vaksin DBD

“Baru ini. Orang tua saya tidak tahu karena bilangnya nginap ke tempat sepupu,” ucap P saat dibincangi awak media di Lobby gedung Balai Kota Banjarmasin.

Sedangkal BL mengakunya sengaja nginap di hotel yang berada di belakang Bank BCA itu beralasan sedang menunggu pesanan tasnya datang yang dibeli secara online.

“Mau COD pesanan barang. Jadi nunggu disini (hotel),” ujar BL.

Sedangkan pengakuan teman laki-laki yang satu kamar dengan P dan BL yakni R, mengaku hanya seru-seruan atau mencari hiburan ngamar ke hotel.

Namun yang mirisnya lagi, R mengaku, tidak kali pertama ini saja menginap ke hotel. Dengan polosnya R menceritakan bahwa ia sering nginap di hotel tersebut dengan hanya bermodalkan kenal dengan pemilik hotel.

“Sering. Tidak perlu KTP atau tanda pengenal cuma perlu uang saja nginap di sana,” beber remaja yang ngakunya sebagai pekerja di salah satu PKL di Kota Banjarmasin itu.

Disisi lain, penertiban di hotel tersebut sempat menegang, lantaran ada beberapa tamu hotel yang tidak mau membuka kamarnya.

Bahkan Danton 4 Satpol PP, Rizkan Wahyudi sempat akan mencoba membuka pintu kamar menggunakan linggis. Namun tak berlangsung lama, aksi itu pun dihentikan untuk mengurangi resiko kerusakan fasilitas hotel.

P, BL dan R merupakan tiga semaja yang terjaring razia pekat di Hotel Raya Rindang.

Selain di sana petugas juga banyak menjaring anak dibawah umur di hotel lainnya yang lokasinya tidak jauh dari Gedung Balai Kota Banjarmasin, Yakni hotel Mira Inn dan Gondola.

Ketig hotel itu sendiri diketahui sudah menjadi langganan sasaran Satpol PP setiap gelaran razia Pekat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini.

Plt Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Ahmad Muzayyin membeberkan, dalam giat kali ini pihaknya mendapati 33 orang yang terjaring razia.

Baca Juga :  Arskal Salim Sebut Kolaborasi UIN-IBIRC Perkuat Moderasi Beragama dan Pendidikan Islam Berkualitas Global

“Itu termasuk dengan anak jalanan yang kedapatan Mabuk di pinggir Jalan dan PSK yang mangkal. serta pasangan yang kedapatan di siring Sudimampir,” ungkapnya.

Ia mengakui, bahwa memang dalam giat kali ini mayoritas yang terjaring ini adalah anak berusia dibawah umur. Menurutnya mereka akan langsung mendapat pembinaan agar tidak mengulanginya kembali.

Kemudian pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin, agar bisa turut melakukan pembinaan terhadap anak-anak dibawah umur yang terjaring razia.

“Kita lakukan pembinaan dengan harapan tidak mengulanginya lagi,” jelasnya.

Lantas apakah ada sanksi bagi hotel yang kedapatan membiarkan anak dibawah umur untuk menginap?

“Hotelnya juga akan kita beri peringatan untuk tidak menerima anak dibawah umur. Untuk itu kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar pengelola hotel jera. Sedangkan PSK kita antar ke rumah singgah Dinas Sosial,” tandasnya. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan