Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Kalteng Ikuti Verifikasi Anugrah Parahita Ekapraya

×

Kalteng Ikuti Verifikasi Anugrah Parahita Ekapraya

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, KP – Pemerintahan Provinsi Kalteng ikuti verifikasi lapangan penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya, yang diwakili Asisren Pemerintahan dan Kesra Sekda Hamka,S.Pd digelar Kementrian PPPA secara virtual, Kamis (1/4).

Acara verifikasi lapangan dalam rangka pemberian penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020, dibuka oleh Menteri PPPA yang diwakili Susanti, S.Sos, MAP selaku Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dalam KUKM dan Ekonomi Kreatif pada Asdep Kesetaraan Gender Bidang Ekonomi, Deputi Kesetaraan Gender.

Baca Koran

Gender merupakan salah satu tujuan utama pembanguan berkelanjutan (SDGS) hasil kesepakatan dari negara-negara sedunia. Artinya semua laki-laki dan perempuan dapat dilibatkan secara optimal dalam peran pembangunan dengan mengedepankan prinsip-prinsip kesetaraan sebagai salah satu komitmen,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng Fahrizal Fitri saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng melalui rekaman video.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng Hadiri Acara Verifikasi Lapangan Dalam Rangka Pemberian Penghargaan APE Tahun 2020

Kondisi kesetaraan gender di negara kita, lanjut Sekda, masih berada pada posisi yang memprihatinkan dibanding dengan negara lain. Salah satu penyebabnya adalah masih banyaknya pemahaman yang kurang pas tentang keadilan gender itu sendiri di masyarakat maupun di kalangan aparat.

Seringkali keadilan gender hanya diartikan sebagai pemberian porsi kesempatan yang lebih besar pada perempuan dalam suatu aktivitas. Pemahaman yang tidak tepat tersebut menjadikan upaya tidak berbasis pada akar permasalahan yang ada, paparnya.

Dijelaskan Kalteng telah melakukan berbagai strategi untuk percepatan implementasi pengarusutamaan gender (PUG) sebagai bentuk kesiapan mewujudkan pembangunan yang responsif gender, antara lain dengan dukungan regulasi percepatan PUG diantaranya Perda nomor 4 tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah. Selain itu

Beberapa Keputusan Gubernur juga telah dikeluarkan untuk mendukung percepatan PUG, antara lain Keputusan Gubernur nomor 718 tahun 2013 tentang Pembentukan Tim Teknis ARG, Keputusan Gubernur nomor 141 tahun 2017 tentang Pokja PUG, Keputusan Gubernur nomor 161 tahun 2017 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Keputusan Gubernur nomor 81 tentang Pengurus Komisi Daerah Lansia dan Keputusan Gubernur nomor 302 tahun 2018 tentang Gugus Tugas kabupaten/kota Layak Anak.

Baca Juga :  Ruas Jalan Bukit Liti-Kuala Kurun Rusak Parah, Gubernur Stop Angkutan Kayu Log dan Baru Bara.

Masih menurut Sekda output dari implementasi di atas dapat dilihat dari trend IDG Provinsi Kalteng yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, tercatat pada tahun 2019 berada pada angka 83,20% dengan indeks keterlibatan perempuan di parlemen sebanyak 35,56% dan indeks perempuan sebagai tenaga profesional 45,35%. Ini memberikan sumbangan pendapatan perempuan sebesar 33,40% dari total pendapatan.

Kalimantan Tengah berharap pada kesempatan Penilaian APE dapat meningkat yang pada Tahun 2018 mendapat APE Madya meningkat ke Tingkat Utama, dan menyatakan berterima kasih kepada berbagai pihak terkait yang telah bekerja sama dan tidak mengenal lelah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab demi terwujudnya pembangunan berbasis gender di Bumi Tambun Bungai ini.

Kementrian PPPA melalui Susanti berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Prov. Kalteng yang telah melengkapi data dan informasi perkembangan pelaksanaan PUG sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.

Diungkapkan tujuan pertemuan ini adalah untuk memverifikasi dan melihat lebih dalam data dan informasi PUG di Kalteng berdasarkan isian formulir yang sudah diterima oleh Pemerintah Prov. Kalteng. (drt/k-10)

Iklan
Iklan