Ansharuddin didakwa melanggar pasal 372 atau 378 terkait penipuan atau penggelapan
BANJARMASIN, KP – Perkara Mantan Bupati Balangan, H Ansharuddin kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kamis (8/4).
Semua sesuai putusan Mahkamah Agung, persidangan perkara dugaan penipuan atau penggelapan yang menyeret Ansharuddin.
Ansharuddin didampingi kuasa hukumnya hadir dalam sidang yang dilaksanakan di Ruang Sidang Garuda dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Aris Bawono Langgeng.
Pada persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Agus Subagya kembali membacakan dakwaan terhadap Ansharuddin.
Dimana Ansharuddin didakwa melanggar pasal 372 atau 378 terkait penipuan atau penggelapan.
Ansharuddin disebut jaksa menerima uang senilai Rp1 miliar dari saksi DPH alias Dwi untuk menyelesaikan persoalan yang dialaminya.
Namun, saat akan mengembalikan uang tersebut, jaksa menyebut terdakwa menyerahkan cek senilai Rp1 miliar yang ternyata ditolak oleh bank saat akan dicairkan oleh Dwi.
“Pada dakwaan pertama kita dakwakan bahwa terdakwa itu dengan rangkaian kata-kata bohong agar orang menyerahkan uang kepadanya dan dia mengembalikan dengan cek yang tidak ada dananya,” kata Agus.
Persidangan yang dimulai sekitar pukul 10.30 Wita berlangsung relatif singkat hanya sekitar 20 menit.
Pasalnya usai pembacaan dakwaan oleh Jaksa, Ansharuddin melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan eksepsi atas dakwaan.
Ketua Majelis Hakim, Aris Bawono Langgeng memberikan waktu satu minggu kepada terdakwa dan kuasa hukum untuk menyampaikan eksepsinya pada persidangan yang akan dilanjutkan Kamis (15/4) nanti.
Sementara usai persidangan, kuasa hukum Ansharuddin, M Mauliddin Afdie mengatakan, dalam eksepsi nantinya pihaknya akan menyampaikan bahwa kliennya tidak pernah menerima uang senilai Rp1 miliar dari Dwi seperti yang didakwakan jaksa.
“Sedangkan fakta sebenarnya klien kami tidak berada di Banjarmasin sebagaimana dakwaan penuntut umum.
Klien kami berada di Balangan dan dapat secara konkret kami buktikan di persidangan selanjutnya.
Karena dari pagi sampai malam beliau di Balangan melaksanakan kegiatan pelantikan dan menghadiri acara keagamaan di Balangan,” beber Mauliddin. (K-2)