Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
EkonomiTanah Bumbu

Paman Yani Sosialisasikan Perda Retribusi Jasa Usaha

×

Paman Yani Sosialisasikan Perda Retribusi Jasa Usaha

Sebarkan artikel ini
IMG 20210413 WA0016

Batulicin, KP – Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi melakukan sosialisasi Perda Nomor 8 tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Usaha kepada masyarakat.
“Ini dilakukan agar masyarakat mengetahui dan memahami peraturan tersebut,” kata Yani Helmi saat sosialisasi di Balai Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu, kemarin.
Menurut Yani Helmi, sosialisasi ini agar Perda Retribusi Jasa Usaha ini dapat dipahami secara merata oleh pegiat perekonomian, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.
“Kita harapkan penggiat perekonomian ini dapat menyadari kewajibannya membayar retribusi jasa usaha,” tambah Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi.
Paman Yani mengungkapkan, sebuah peraturan dibuat oleh Pemerintah untuk kebaikan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk juga ketika dibentuknya Perda Kalimantan Selatan Nomor 8/2020 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
Sementara Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalsel, Muhammad Fadli memberikan apresiasi kepada Paman Yani selaku Wakil Rakyat yang telah turut serta menyosialisasikan Perda Tentang Retribusi Jasa Usaha. Dirinya berharap pegiat di sektor kelautan dan perikanan untuk menaati dan mematuhi aturan-aturan yang ada didalam Perda tersebut.
“Hal ini tentu dalam rangka membangkitkan perekonomian di Banua, khususnya di sektor perikanan dan kelautan,” kata Fadli.
Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin Pemprov Kalsel, Akhmad Syarwani mengatakan untuk giat Pelabuhan Perikanan Batulicin tentu tidak terlepas dari masyarakat setempat yang menjadi sasaran kegiatan Sosper, karena pegiat disini sangat bersentuhan dengan pelabuhan perikanan Batulicin.
“Mereka banyak membeli ikan, baik sebagai pengecer, pengumpul maupun distribusi khususnya untuk pasar-pasar lokal,” kata Syarwani.
Ditambahkan, mereka bersentuhan dengan aturan-aturan di dalam giat transaksi untuk mendapatkan hasil perikanan di pelabuhan Batulicin agar terjalin kerjasama yang baik untuk giat ekonomi yang lebih maju. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Tingkatkan SDM, Pemkab Tanbu Jalin Kerjasama
Iklan
Iklan