Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Pemkab Balangan Adakan FGD Road Map Reformasi Birokrasi

×

Pemkab Balangan Adakan FGD Road Map Reformasi Birokrasi

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 4 klm 3
KEGIATAN - FGD Road Map Reformasi Birokrasi dihadiri dan dibuka oleh Pj Sekdakab Balangan, H Yuliansyah. (KP/Ist)

Paringin, KP – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Organisasi gelar focus group discussion reformasi birokrasi, area perubahan penguatan pelayanan publik, tentang road map reformasi birokrasi, di Aula Benteng Tundakan, Selasa (6/4/2021) kemarin.

Kegiatan dipimpin dan dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Yuliansyah didampingi Asisten 3 bidang Administrasi Umum Hasmiati, serta narasumber dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Rizali Fahry.

Baca Koran

Pada sambutan Bupati Balangan yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah, Yuliansyah mengatakan dalam reformasi birokrasi mencakup beberapa pembenahan dan perubahan pola pikir aparatur maupun budaya kerja. Selain itu juga reformasi birokrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan baik.

Itu artinya Pemkab Balangan sangat serius mendukung dan melaksanakan reformasi birokrasi, sehingga memasukkannya sebagai salah satu misi utama pembangunan pada periode kepemimpinan saat ini.

Ditemui usai kegiatan, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Ernawati mengatakan ada beberapa rangkaian pemaparan yang diambil untuk melatarbelakangi forum yang telah digelar tersebut.

“Pertama tentang pengukuran indeks pelayanan publik, mekanismenya bagaimana, indikatornya apa saja. Kemudian yang kedua tentang kompetisi inovasi pelayanan publik yang akan dilakukan oleh Menpan pada tahun 2021,” ujarnya.

Disamping itu, Ahmad Rizali Fahry, menjelaskan bahwa reformasi birokrasi juga merupakan kunci kemajuan pemerintahan baik pusat maupun daerah. Sehingga ada sejumlah aspek yang harus dilakukan, untuk memenuhi kemajuan tersebut.

“Ada enam aspek yang harus dipenuhi, pertama aspek kebijakan dimana setiap SKPD wajib memiliki standar pelayanan. Membuat maklumat pelayanan dimana para pegawai wajib memberikan kesanggupan dalam melaksanakan standar pelayanan yang telah dibuat,” bebernya.

Tidak hanya itu, Rizali menambahkan aspek yang juga berpengaruh pada kemajuan pemerintah daerah diantaranya peningkatan profesionalisme ASN, seperti menerapkan lima S yaitu sopan,santun,salam,senyum, dan sapa.

Baca Juga :  Pembangunan Kantor Baru Kejari Balangan Resmi Dimulai

Terakhir, aspek lainnya yang juga harus dipenuhi yakni sarana prasarana sesuai dengan indikator yang sudah ditetapkan oleh Kemenpan RB. Terkait sistem informasi pelayanan publik dimana setiap pelayanan wajib memiliki website sebagai media informasi kepada masyarakat, dan sistem pengaduan untuk memberikan inovasi dalam menciptakan ide-ide yang akan dikembangkan. (rls/K-6)

Iklan
Iklan