Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Pemkab HST Lakukan Pendataan Keluarga 

×

Pemkab HST Lakukan Pendataan Keluarga 

Sebarkan artikel ini
hal 2 HST 4 klm 2
PENATAAN - Keluarga rumah dinas Wabup HST H Mansyah Sabri. (KP/Ist)

Barabai, KP – Pemkab HST melalui Dinas Sosial PPKBPP dan PA Lakukan  Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang dilaksanakan pada April hingga Mei 2021 mendatang.

Pendataan tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kondisi keluarga Indonesia sekarang ini, untuk membangun keluarga yang berkualitas, Pencanangan Pendataan Keluarga dilakukan di Kediaman Wakil Bupati HST, Kamis 01/04/2021.

Kalimantan Post

Pendataan Keluarga 2021 dicanangkan di Rumah Dinas Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah ditandai dengan pendataan keluarga Wakil Bupati HST oleh tim petugas pendataan dari Dinas Sosial PPKBPP dan PA Kab HST.

Kepala Dinas Sosial PPKBPP dan PA H M Yusuf, mengatakan pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 secara serentak mulai hari ini tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021. Dalam pelaksanaannya, petugas Pendataan akan mengunjungi setiap keluarga dari rumah ke rumah dengan wawancara dan observasi. Pendataan dilakukan oleh kader pendata terdiri dari Kader KB, Kader PKK, Guru, Karang Taruna/Pramuka dibawah koordinasi perangkat desa/Kelurahan setempat.

“Saat melakukan pendataan, petugas akan tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penularan COVID-19,” ucapnya

Pada pendataan ini, akan memuat basis data keluarga Indonesia yang berupa data kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga, dan juga tentang informasi keluarga yang berisiko Stunting. 

“Metode yang dipakai untuk Pendataan Keluarga Tahun 2021 yaitu melalui sensus dengan proses pengumpulan dan pengolahan data menggunakan formulir dan smartphone yang diinput langsung oleh kader, di Hulu Sungai Tengah ditargetkan 87.451 keluarga yang akan didata,’’ ungkapnya.

Dalam pendataan keluarga tersebut, katanya, dapat diketahui latar belakang keluarga berdasarkan tingkat ekonomi, pendidikan, pekerjaan, dan posisi kualitas keluarga.

Sementara itu, Wakil Bupati HST H Mansyah Sabri mengatakan, Pemkab siap mendukung pendataan keluarga tahun 2021 agar dapat mencapai hasil seperti yang diharapkan.

Baca Juga :  Bupati HST Keluarkan Surat Edaran Pengaturan dan Pengunaan Elpiji 3 Kg

“Melalui Dinas Sosial PPKBPP dan PA agar dapat mempersiapkan dan melaksanakan Pendataan Keluarga 2021 dari tingkat Kecamatan hingga Kelurahan/Desa. Saya dan istri bahkan siap didata pertama kalinya,” ujarnya.

“Agar Kepada Camat dan Lurah/Pembakal memberikan dukungan untuk menyukseskan pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021 dimasing-masing wilayah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,”tutup Wabup. (adv/ary/K-6)

Iklan
Iklan