Banjarbaru,KP- Beberapa waktu lalu Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan jika anggaran insentif nakes sejak Agustus dialihkan ke pemerintah daerah.
Terkait belum cairnya pembayaran insentif penanganan Covid-19 tenaga kesehatan (Nakes) di RSD Idaman Banjarbaru karena adanya pengalihan dialihkannya anggaran insentif dari pemerintah pusat ke daerah. Pemko Banjarbaru saat ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 32 miliar untuk membayar insentif yang belum dibayarkan sejak Agustus 2020 hingga Desember 2020 bersumber dari dana APBD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Jainudin menjelaskan jika pengalihan kewenangan untuk anggaran insentif nakes yang menangani Covid-19. Karena awalnya, anggaran insentif tenaga kesehatan ditanggung pemerintah pusat, tapi kini dibebankan ke pemerintah daerah.
“Anggaran sudah kita siapkan namun secara realisasi masih menunggu perintah saja,” ujarnya. (dev/K-3)