Banjarbaru,KP – Adanya kasus dugaan korupsi untuk pengadaan IPad di sekretariat DPRD DPRD Kota Banjarbaru, kini sudah naik pada tahap penyidikan.
Kasus yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru menjelaskan jika proyek pengadaan IPad yang menggunakan angaran APBD 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Andri Irawan, Kasi Pidsus Kejari Banjarbaru, Yandi Primanandra menjelasjan jika terkait kasus dugaan korupsi pengadaan IPad di Sekretariat Dewan Banjarbaru ini, sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Pihaknya telah melakukan penyitaan barang dan dokumen Terkait kasus tersebut. Ada total 30 unit IPad dengan anggaran yang bersuber dari APBD kurang lebih sebanyak Rp 600 juta yang diamankan pihak penyidik Kejaksaan.
“Dugaan dari tim Penyidik jika pengadaan IPad tersebut, ada kemungkinan tidak sesuai spesifikasi dan tidak sesuai kontrak,” Tegasnya.
Untuk saat ini kasus dugaan korupsi masih dilakukan pendalaman oleh penyidika, dan pihaknya telah meminta keterangan kepada para saksi. “Ada kurang lebih 10 saksi yang sudah mintai keterangan dalam kasus ini, secepatnya akan dilakukan penetapan tersangka” jelasnya.
Namun sebelumnya masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik. Untuk modus dan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi IPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru ini, masih dilakukan pendalaman oleh kasubsi penyidikan, Riza Maulana. (dev/K-3)