Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polsek Bantim ‘Sikat’ Pelaku Bali

×

Polsek Bantim ‘Sikat’ Pelaku Bali

Sebarkan artikel ini
6 balapan liar 4klm
TERJARING – Para remaja pelaku balapan liar yang terjaring petugas Polsekta Banjarmasin Timur. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur mengamankan 16 remaja yang terlibat Balap Liar (Bali) di sepanjang Jalan A Yani dari KM 3 hingga 6 Banjarmasin, Sabtu (10/3) dini hari.

Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Susilo, terjaringnya belasan remaja ini, merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat yang menyebutkan kembali maraknya aksi balap liar di kawasan tersebut.

Baca Koran

“Apalagi disitu kan ada rumah sakit. Mereka terganggu dengan adanya aksi balap liar dan bunyi keras dari knalpot brong,” jelas Susilo, Minggu (11/4)

Untuk hal itu, Kapolsek mengatakan, pihaknya selain tindak lanjut laporan masyarakat, aksi tersebut juga untuk mencegah maraknya balap liar yang kerap terjadi selama Ramadhan.

“Biasanya anak muda banyak yang gelar balap liar di Ramadhan, untuk itu kita antisipasi lebih awal sebelum nantinya marak terjadi,” ujarnya.

Selain menjaring para remaja, petugas juga mengamankan beberapa unit sepeda motor

“Sepeda motor yang terjaring akan diberikan sanksi berupa tilang selama 3 bulan, sementara knalpot brong yang didapati di motor-motor tersebut rencana akan disita,” tambahnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga langsung memanggil orang tua remaja yang diamankan tersebut guna diberikan pengarahan agar dapat mengawasi anak-anaknya.

“Ini bukan kegiatan kita yang terakhir, kita akan terus gelar kegiatan serupa. Jadi jangan main-main, kami tidak akan segan menindak yang bandel,” ujarnya. (yul/K-4)

Baca Juga :  Tangis Pecah di Ruang Tipikor
Iklan
Iklan