Banjarmasin, KP – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Banjarmasin menggelandang puluhan remaja yang kedapatan sedang asyik ngamar di hotel sekitaran Balai Kota Banjarmasin.
Puluhan remaja tersebut terpaksa harus naik mobil Dalmas milik Satpol-PP lantaran tak bisa menunjukkan identitas saat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh aparat penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin pada Jumat (9/4) dinihari.
Ironisnya, mereka yang terjaring mayoritas adalah remaja yang rata-rata berusia dibawah umur.
Operasi itu dilakukan dengan mengitari kawasan pasar Ujung Murung dan pasar Lima yang biasanya kerap dijadikan sebagai tempat mangkal oleh Pekerja Seks Komersial (PSK), petugas juga menyasar sejumlah hotel kelas melati yang disinyalir kuat sebagai tempat ‘esek-esek’.
Plt Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Ahmad Muzayyin membeberkan, dalam giat kali ini pihaknya mendapati 33 orang yang terjaring razia.
“Itu termasuk dengan anak jalanan yang kedapatan Mabuk di pinggir Jalan dan PSK yang mangkal. serta pasangan yang kedapatan di siring Sudimampir,” ungkapnya.
Ia mengakui, dalam giat kali ini mayoritas yang terjaring ini adalah anak berusia dibawah umur. Menurutnya mereka akan langsung mendapat pembinaan agar tidak mengulanginya kembali.
Kemudian pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin, agar bisa turut melakukan pembinaan terhadap anak-anak di bawah umur yang terjaring razia.
“Kita lakukan pembinaan dengan harapan tidak mengulanginya lagi,” jelasnya.
Lantas apakah ada sanksi bagi hotel yang kedapatan membiarkan anak dibawah umur untuk menginap?
“Hotelnya juga akan kita beri peringatan untuk tidak menerima anak dibawah umur. Untuk itu kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar pengelola hotel jera. Sedangkan PSK kita antar ke rumah singgah Dinas Sosial,” tandasnya.
Di sisi lain, penertiban di hotel tersebut sempat menegang, lantaran ada beberapa tamu hotel yang tidak mau membuka kamarnya.
Bahkan Danton 4 Satpol PP, Rizkan Wahyudi sempat akan mencoba membuka pintu kamar menggunakan linggis. Namun tak berlangsung lama, aksi itu pun dihentikan untuk mengurangi resiko kerusakan fasilitas hotel.
Seru-seruan dalam Kamar Hotel
Sementara itu, P dan BL yang kedapatan tengah asik berada di sebuah kamar hotel Raya Rindang, mengaku adalah sepupu. P dan BL ternyata ditemani seorang remaja laki-laki yang kedapatan satu kamar dengan mereka. Dia adalah R yang masih berusia 16 tahun.
Dari pengakuannya, R adalah kekasih atau pacar dari P. Beruntung, mereka didapati saat masih berpakaian lengkap.
Ketika dibincangi P mengaku tidak berbuat apa-apa atau hanya sekedar ngumpul-ngumpul. Ia pun berdalih baru pertama kali masuk ke hotel.
“Baru ini. Orang tua saya tidak tahu karena bilangnya nginap ke tempat sepupu,” ucap P saat dibincangi awak media di Lobby gedung Balai Kota Banjarmasin.
Sedangkal BL mengakunya sengaja nginap di hotel yang berada di belakang Bank BCA itu beralasan sedang menunggu pesanan tasnya datang yang dibeli secara online.
“Mau COD pesanan barang. Jadi nunggu disini (hotel),” ujar BL.
Sedangkan pengakuan teman laki-laki yang satu kamar dengan P dan BL yakni R, mengaku hanya seru-seruan atau mencari hiburan ngamar ke hotel.
Namun yang mirisnya lagi, R mengaku, tidak kali pertama ini saja menginap ke hotel. Dengan polosnya R menceritakan bahwa ia sering nginap di hotel tersebut dengan hanya bermodalkan kenal dengan pemilik hotel.
“Sering. Tidak perlu KTP atau tanda pengenal cuma perlu uang saja nginap di sana,” beber remaja yang ngakunya sebagai pekerja di salah satu PKL di Kota Banjarmasin itu. (zak/K-4)