Tamiang Layang ,KP – Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh meminta Pejabat Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) lingkup pemerintah setempat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diembankan secara baik dan profesional.
“Mari kita bergandeng karya dan kata dalam beritikad, bertindak dan bersikap untuk membangun Kabupaten Bartim menjadi Jari Janang Kalalawah,” kata Habib Saleh usai pelantikan Pejabat PPBJ tahun 2021 di Tamiang Layang, Rabu ( 7/4/2021 )
Kinerja panitia pengadaan barang dan jasa diharapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat terwujudnya pengadaan barang dan jasa pemerintah yang profesional dan mandiri.
Ditambahkan Habib Saleh, Pemkab Bartim saat ini memiliki lima pejabat pengadaan barang dan jasa dari rekomendasi instansi pembina pejabat pengadaan barang dan jasa yakni LKPP yang seharusnya berjumlah 20 orang.
“Tentunya lima orang yang telah dilantik sebagai pengelola pengadaan barang jasa masih belum mencukupi apabila dibandingkan jumlah kebutuhan yang direkomendasikan LKPP,” kata Habib saleh.
ASN yang mempunyai minat, berkemampuan dan memenuhi syarat tentunya memiliki peluang terbuka dapat berkarir dalam bidang pengadaan barang jasa.
Jabatan fungsional pengelola pengadaan barang jasa pemerintah yang baru dilahirkan harus sejak awal mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan bahkan pengawasan yang ekstra dari negara.
Satuan kerja atau unit kerja pembina kepegawaian serta pelaksana teknis pengadaan barang jasa Pemkab Bartim perlu memberikan pembinaan dan pendampingan terhadap panitia pengadaan barang jasa serta dalam peningkatan SDM dan pengembangan karir hingga pendampingan dan perlindungan hukum yang berkaitan dengan permasalahan hukum atau sengketa dalam pengadaan barang pengadaan barang jasa pemerintah. ( vna/k-10)