Banjarbaru,KP- Senin (10/05/2021) Badan Amil Zakat (Baznas) bersama Pemerintah Kota Banjarbaru me menggelar pelayanan pembayaran zakat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, menjelaskan sangat mendukung dan mengapresiasi penuh program Gerakan Cinta Zakat yang di canangkan di kota Banjarbaru.
Setelah membayarkan zakat melalui Baznas di lobby Balai Kota Banjarbaru, Walikota Banjarbaru Aditya juga menyampaikan harapannya terkait dengan disalurkannya zakat, infaq dan sedekah melalui Baznas, dapat membantu meringankan beban masyarakat yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi karena dampak pandemi COVID-19 di Banjarbaru.
“Untuk pembayaran zakat ini bukan lagi masalah himbauan atau disarankan, namun merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan, baik itu melalui Baznas, maupun yayasan atau tempat tempat penyalur zakat lainnya,” katanya.
Kegiatan Cinta Zakat ini di gelar dalam rangka membantu masyarakat untuk mengumpulkan dan menyalurkan baik itu infaq, sedekah maupun zakat kepada yang berhak sesuai dengan 8 asnaf zakat yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang yang terlilit utang), fisabilillah, dan ibnu sabil (orang yang kehabisan uang saat sedang dalam perjalanan).
Daei hasil laporan dibandingkan tahun tahun sebelumnya, kegiatan pada hari ini mendapat antusiasme lebih dari para muzakki-muzakki dari lingkup pemerintah Kota Banjarbaru. (dev/K-3)














