Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Calon Jemaah Haji Ragu Disuntik Vaksin

×

Calon Jemaah Haji Ragu Disuntik Vaksin

Sebarkan artikel ini
IMG 20210530 WA0055

Banjarmasin, KP – Ratusan calon jamaah haji terlihat antusias saat mengantri menunggu namanya dipanggil oleh petugas Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin untuk menjalani vaksinasi Covid-19 di aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin pada Sabtu (29/05) pagi.

Baca Koran

Mereka merupakan warga Banjarmasin yang gagal diberangkatkan ke Arab Saudi akibat pandemi pada tahun 2020 lalu untuk menunaikan rukun Islam kelima. Yakni ibadah haji.

Namun, disamping tingginya antusias warga untuk bervaksin, ternyata masih ada calon jemaah haji yang ragu untuk mengikuti penyuntikan vaksin Covid-19 jenis Sinovac tersebut.

Salah satunya Hermani. Saat dibincangi Kalimantan Post, warga Jalan Antasan Kecil Timur (AKT), Kecamatan Banjarmasin Utara itu mengaku masih pikir-pikir ikut bervaksin.

Ia membeberkan, kebimbangan yang ia rasakan itu dikarenakan belum adanya kejelasan nasib keberangkatan mereka ke Baitullah di tahun ini. Baik soal jumlah kuota haji maupun kebijakan yang berkenaan dengan vaksinasi Covid-19 dari Arab Saudi.

“Belum adanya ketentuan vaksin yang disyaratkan untuk jamaah haji jadi salah satu alasan. Daripada dua kali bervaksin Covid lebih baik mundur saja dulu,” ungkap pria berusia 60 tahun itu.

Ia lebih memilih mundur ke kuota keberangkatan haji berikutnya dibandingkan harus disuntik vaksin Sinovac.

“Kalau kami tidak bisa berangkat di tahun ini gara-gara tidak ikut vaksin, yaa tidak apa-apa. Lebih baik hilangkan pandemi ini dulu baru saya berangkat haji,” imbuhnya.

Hal berbeda diungkapkan oleh calon jamaah haji lain, yakni Nur Laila. Wanita berusia 36 tahun itu menuturkan bahwa dirinya bersedia mengikuti apapun kebijakan pemerintah soal keberangkatan haji di tahun ini.

“Saya pribadi percaya saja dengan pemerintah, yang penting harapan kami untuk menunaikan haji bisa tercapai,” tukasnya.

Baca Juga :  PERTI Kalsel Dukung Program Sekolah Rakyat yang Digagas Presiden Prabowo

Pasalnya, warga Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan itu mengaku sudah dua tahun berturut-turut gagal berangkat haji

“2019 ditunda gara-gara hamil dan tahun kemarin (2020) gara-gara Corona. Jadi besar harapan kami agar Pemerintah bisa mengupayakan hajat dari masyarakatnya,” tutup Laila.

Diketahui sebelumnya, perbedaan jenis vaksin yang digunakan Arab Saudi dengan Pemerintah Indonesia sedang ramai diperbincangkan.

Arab Saudi mensyaratkan jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji untuk mengambil vaksin Covid-19 di antara yang produk vaksin yang telah disyaratkan oleh Kerajaan.

Pemerintah Arab Saudi menggunakan vaksin yang diproduksi oleh produsen farmasi Eropa dan Amerika Serikat (AS), yakni vaksin Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.

Sayangnya, vaksin Sinovac buatan China yang banyak diterima oleh warga Indonesia tidak termasuk dalam salah satu vaksin yang disyaratkan.

Kendati demikian, Pihak Kemenag Kota Banjarmasin tetap melakukan vaksinasi kepada calon jemaah haji yang sudah melunasi pembayaran keberangkatan haji.

Kepala Kemenag Kota Banjarmasin, Muhammad Rofi’i menjelaskan, bahwa hal tersebut merupakan bentuk persiapan dalam penyelenggaraan haji nanti jika Pemerintah Arab Saudi membuka kuota haji untuk Indonesia.

Selain itu pihaknya juga belum mengetahui syarat dan ketentuan terkait pelaksanaan ibadah haji nanti. Termasuk jenis penggunaan vaksin.

“Kita tidak tahu apakah negara kita termasuk dalam daftar yang bisa melaksanakan ibadah haji ke atau tidak. Makanya yang penting itu persiapan. Baik itu persiapan administrasi maupun vaksinasi,” ungkapnya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon.

Lantas, jika vaksinasi Covid-19 memang dijadikan sebagai salah satu syarat agar calon jemaah haji bisa diberangkatkan ke Baitullah, apakah vaksin jenis Sinovac yang disuntikkan ke calon jemaah haji itu bisa diterima Pemerintahan Arab Saudi?

Baca Juga :  Wali Kota Banjarmasin HM Yamin Terima Penghargaan Harganas ke 32

Terkait hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Banjarmasin, Burhan Noor menegaskan bahwa Arab Saudi tidak pernah mengatakan jika calon jamaah haji yang menerima vaksin buatan China ini ditolak atau dilarang melaksanakan ibadah haji.

“Karena Arab Saudi hanya mengumumkan jenis vaksin yang mereka gunakan dalam mengendalikan pandemi Covid-19. Jadi bukannya tidak diterima,” tegasnya.

Bahkan sampai saat ini pun, ia menambahkan, pihaknya belum menerima perkembangan informasi apapun terkait penyelenggaraan haji.

“Kita tetap memprioritaskan calon jemaah haji di tahun 2020 sebanyak 588 orang. Karena tahun kemarin mereka sudah siap diberangkatkan melaksanakan ibadah haji,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi juga menerangkan, bahwa Pemerintah Arab Saudi memang menggunakan vaksin jenis AstraZeneca.

Kendati demikian, ia juga menegaskan saat ini pemerintah Arab Saudi tidak mengeluarkan kebijakan ada penolakan terhadap vaksin yang digunakan pemerintah Indonesia saat ini, yakni Sinovac.

“Sampai saat ini, pemerintah Arab Saudi tidak pernah menyatakan penolakan terhadap vaksin Sinovac,” tegasnya.

Sehingga pihaknya tetap menjalankan pemberian vaksin jenis Sinovac kepada setiap calon jamaah haji yang berdomisili di Ibukota Provinsi Kalsel ini.

Jika ditemukan calon jemaah yang masih tidak bisa divaksin maka vaksinasinya akan ditunda. Kemudian pihaknya akan mengarahkan yang bersangkutan untuk melaksanakan vaksinasi di puskesmas di wilayah mereka masing-masing.

“Ini vaksinasi pertama, vaksinasi tahap kedua untuk calon jemaah haji dan umroh nanti bakal dilaksanakan ditempat yang sama setelah 28 hari pelaksanaan vaksin pertama,” tutupnya. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan