Iklan
Iklan
Iklan
OPINI

Hari Bumi dan Darurat Ruang di Kalsel

×

Hari Bumi dan Darurat Ruang di Kalsel

Sebarkan artikel ini

Oleh : Mariana, S.Pd
Guru MI. Al Mujahidin II Banjarmasin

Dalam sepekan terakhir berbagai organisasi lingkungan di Kalsel melaksanakan berbagai kegiatan lingkungan berupa penanaman dan pembagian bibit pohon dalam rangka memperingati Hari Bumi.

Android

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara sederhana akibat pandemi virus korona. Bertepatan dengan Hari Bumi, Walhi Kalsel menyuarakan darurat ruang hidup di Kalsel. Sebab, kerusakan ekologis telah menyebabkan bencana yang terus datang di Kalsel. Mereka juga mendesak pemerintah untuk mencabut UU yang merugikan masyarakat terkait dengan SDA.

Rusaknya alam, hancurnya hutan, dan dikeruknya SDA merupakan bukti nyata buruknya sistem Kapitalisme mengatur alam. Menonjolnya kepemilikan individu dalam ekonomi Kapitalisme berbuah bencana besar pada masyarakat. Keserakahan segelintir orang menyebabkan kesengsaraan pada seluruh rakyatnya.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan dimomen hari Bumi 2021 menyuarakan darurat ruang hidup, bencana ekologis dan mendesak pemerintah mencabut dua undang undang.

Di Kalsel selalu terjadi bencana yaitu setiap musim hujan banjir dan setiap musim kemarau terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang selalu berulang. Belum lagi konflik agrariany.

Teriakan dimomentum hari Bumi di Kalsel itu juga menyinggung tentang konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan yang dianggap Walhi Kalsel rakus akan lahan baik itu dari pertambangan mau pun kelapa sawit. Dari konflik yang terjadi rakyat sering kalah bahkan sampai hilang ruang hidup dan kehidupannya,konflik agraria itu terjadi di 13 kabupaten kota di Kalsel.

Selain itu, tambah dia, masih banyak lubang tambang yang tidak direklamasi dan sering mencemari sungai-sungai. Rentetan peristiwa itu membuat Bumi Lambung Mangkurat sakit. Melihat kondisi yang ada, Walhi sudah sering mengingatkan dan sampaikan kalau Kalsel dalam posisi darurat ruang dan darurat bencana ekologis, tapi setiap tahun tidak ada perbaikan yang signifikan.

Walhi Kalsel menganggap pemerintah masih abai dan belum serius berpihak terhadap keselamatan rakyat dan lingkungan. Selain itu, Walhi Kalsel juga menyayangkan disahkannya undang undang Omnibuslaw Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja, mereka yang fokus diisu lingkungan itu menilai undang undang itu semakin membuat celaka posisi rakyat dan lingkungan.

Program pascabencana banjir di Kalsel sampai sekarang juga belum jelas, terutama untuk pemulihan lingkungan dan pemulihan ekonomi rakyat.

Dalam aksi yang dilaksanakanan di Bundaran kota Banjarbaru itu Walhi Kalsel mendesak pemerintah untuk mencabut undang undang 3 Tahun 2020 Minerba dan UU 11 Tahun 2020 Cipta Kerja, tanggap bencana sebelum dan pascabencana pemerintah jangan lagi lalai, lambat dan gagap lagi dalam penanganan bencana.

Selanjutnya, mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan atau pemulihan kerusakan lingkungan dan pemulihan ekonomi rakyat pasca banjir, mereview dan audit seluruh perijinan tambang, sawit, HTI, HPH secara transparan dan dibagikan ke publik.

Tuntutan lainnya, mendorong pemerintah untuk menghentikan ijin baru industri yang membebani bumi di Kalsel, penegakan hukum terutama terhadap perusak lingkungan. Membentuk satuan tugas atau komisi khusus menangani kejahatan lingkungan dan sumber daya alam serta membentuk pengadilan Lingkungan dan bubarkan inspektorat tambang.

Walhi Kalsel juga menuntut pemerintah untuk mereview Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kalsel yang semestinya berpihak terhadap keselamatan rakyat dan lingkungan berkeadilan untuk lintas generasi serta mampu menghilangkan bencana ekologis.

Terakhir, mendorong Pemerintah untuk merencanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang berpihak kepada rakyat dan lingkungan yang mampu berkeadilan untuk lintas generasi dan menghilangkan bencana ekologis di Kalsel.

Bencana yang terjadi di Kalsel dan beberapa daerah di Indonesia bahkan dunia, harus dijadikan momentum penting itu untuk mawas diri betapa pentingnya menjaga Bumi sebagai rumah. Bumi lagi sakit, mari bersama kita obati Bumi, jangan lagi membuat Bumi semakin sakit parah dan buktikan kita manusia ini adalah spesies yang tidak jahat karena merusak rumahnya sendiri.

Kalsel yang secara letak geografis berada di tengah kepulauan Indonesia memiliki 11 kabupaten dan 2 kota terdiri dari 153 kecamatan, 2008 kelurahan dan desa dengan jumlah penduduk sebanyak 4.303.979 jiwa.

Berdasarkan dari data one map banjir update 29 Maret 2021, bencana banjir terparah dalam sejarah Kalsel pada awal 2021 telah menelan korban jiwa sebanyak 43 jiwa, korban terendam 633.732 jiwa dari 176.290 kepala keluarga dan total jumlah pengungsi mencapai 135.656 jiwa.

Belum selesai persoalan Covid-19 yang dihadapi, di awal 2021 Kalsel mengalami musibah banjir yang begitu besar, 11 kabupaten kota dilanda banjir. Banjir ini akibat perpaduan berbagai kondisi pertama cuaca ekstrim, diperburuk karena perilaku manusia dalam menjaga kualitas lingkungan hidup, pembangunan pemukiman yang tidak memperhatikan tata lingkungan, serta belum optimalnya pengendalian banjir.

Berdasarkan data dari sumber yang sama, rekapitulasi sektor yang terdampak akibat banjir diterangkannnya di sektor bina marga 745.382 meter, cipta karya 27.813 unit, pertanian 80.367 hektar, perikanan 55.835 unit, industri kecil menengah 26 industri, perumahan pemukiman 56.384 unit, pendidikan 79.716 unit, perkebunan 5 hektar, pariwisata 1.437 lokasi. Perhubungan 83 fasilitas kesehatan, sumber daya air 96.421, kesehatan 4 unit, peternakan 3.726 unit, sarana dan prasarana publik 168 unit dan persamaan 15 timbunan.

Akibat kejadian banjir ini mengakibatkan kerugian lebih dari Rp1,3 triliun. Namun demikian kita tidak boleh menyerah waja sampai kaputing (semboyan semangat milik rakyat Kalsel), kita terus menata, memulihkan dan menertibkan pembangunan di Kalsel agar segala program pemerintah mampu memberikan daya ungkit pemulihan ekonomi.

Inilah buah dari sistem rusak kapitalisme yang sudah terlihat kebobrokannya. Harus kembali kepada sistem Islam yang meletakkan SDA sebagai milik rakyat keseluruhan, dan haram dimiliki sedikit orang.

Islam akan memastikannya untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Dengan tetap menjaga daya tampung dan daya dukung lingkungan hidup agar terus berkelanjutan. Islam juga akan menjaga sistem ini dengan kepemimpinan yang kuat dan amanah, saatnya Islam yang memimpin dunia dan menerapkan dalam kehidupan secara kaffah. Waalahu ‘alam bishowab

Iklan
Iklan