Penertiban parkir dibutuhkan guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat khususnya terkait soal pemanfaatan jalan agar tetap lancar
BANJARMASIN, KP – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin diminta untuk melakukan evaluasi terhadap pemberian izin parkir. Pasalnya, karena lokasi parkir di kota ini dinilai berdampak terhadap kemacetan arus lalu lintas.
Kondisi itu menurut anggota DPRD Kota Banjarmasin Eddy Junaidi tambah diperparah dengan masih cukup banyaknya lokasi parkir baik yang mengantongi izin maupun tidak yang memarkir kendaraan melebihi batas diizinkan memenuhi sebagian ruas jalan hingga memicu terjadi kemacetan .
Dalam perbincangannya kepada {KP} belum lama ini Eddy Junaidi mengemukakan, operasi penertiban parkir yang dinilai mengganggu kemacetan arus lalu lintas sudah menjadi tugas dan kewenangan Dishub.
Ditandaskannya penertiban parkir dibutuhkan guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat khususnya terkait soal pemanfaatan jalan agar tetap lancar dan terhindar dari berbagai hal yang memicu kemacetan arus lalu lintas.
“Kendati untuk menjaga salah satu untuk menjaga kepentingan umum ini haruslah didukung oleh semua pihak, namun Pemko Banjarmasin melalui Dishub sesuai tugasnya berkewajiban melakukan evaluasi dan menata kembali terhadap izin parkir yang telah dikeluarkan,’ ujar anggota dewan yang duduk di komisi III dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Gedung Parkir Mendesak
Lebih jauh ia menyadari jika persoalan parkir di kota ibu kota provinsi Kalsel ini sampai sekarang merupakan masalah klasik dan belum terpecahkan dengan baik .
Salah satu penyebabnya kata Eddy Junaidi adalah terkendala minimnya lahan. Seperti halnya di kawasan Pasar Baru dan Pasar Lima.
Sebelumnya ia mengakui, beberapa lalu akibat sering macet kedua lokasi parkir itu sempat beberapa kali dilakukan penertiban namun masalah lain yang muncul pedagang mengeluh lantaran dampak dari penertiban tempat mereka berjualan relatif sepi pembeli.
Guna mengatasi dampak yang dirasakan oleh pedagang Eddy berharap, agar Pemko Banjarmasin segera merealisasikan pembangunan gedung parkir.
Ia mengemukakan, rencana proyek pembangunan gedung parkir sudah cukup lama diwacanakan Pemko. Namun sayangnya, beberapa kali pergantian jabatan Walikota rencana itu sampai sekarang belum menjadi kenyataan.
Terakhir kata Eddy Junaidi pembangunan gedung parkir kembali diwacanakan ketika Walikota dan Wakil Walikota dijabat Ibnu Sina – Hermansyah.
Sehubungan terpilihnya kembali Ibnu Sina sebagai Walikota Banjarmasin berpasangan dengan Wakil Walikota Arifin Noor diharapkan pembangunan rencana pembangunan gedung parkir mampu direalisasikan. (nid/K-3)