ini kami lakukan buat mencari petunjuk dan alat bukti penyebab kematian korban
BANJARMASIN, KP – Terkait kasus dugaan penganiyaan terhadap bocah berusia 4 tahun, Jajaran Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin melakukan pembongkaran kuburan, Senin (24/5) sekitar pukul 09.30 WITA.
Pembongkaran yang dilakukan di TPU Taman Makam Pulau Beruang Banjarbaru pihak kepolisian mendatangkan tim forensik dari RSUD Ulin Banjarmasin didampingi Bidang Dokkes Polda Kalsel dan Urkes Polresta Banjarmasin untuk melakukan otopsi jenazah.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, pihaknya melakukan autopsi jenazah balita karena kepentingan penyidikan atas kasus dugaan penganiayaan yang saat ini masih dalam penyelidikan.
“Otopsi ini kami lakukan buat mencari petunjuk dan alat bukti penyebab kematian korban,” jelasnya didampingi Kanit PPA Ipda Mesya Ananda.
Dalam hal ini, pelaksanaan otopsi ini tim forensik RSUD Ulin Banjarmasin dipimpin dr Mila sebagai dokter spesialis bedah.
“Pelaksanaan otopsi ini diperkirakan berlangsung sekitar dua jam lebih,” tambahnya
Guna diketahui kasus tersebut mulai dilakukan penyelidikan setelah kakek korban berinisial SY (45) melaporkan adanya kejanggalan atas meninggalnya korban yang juga cucunya berusia 4 tahun.
Diberitakan sebelumnya, kecurigaan balita inisial NMA (4) diduga tewas dianiaya tersebut, muncul setelah kakek dan nenek korban curiga melihat jenazah korban saat berada di rumah sakit yang dipenuhi lebam, Minggu (2/5).
Sementara kakek dan nenek korban ini mendapat informasi bahwa korban masuk rumah sakit karena kecelakaan sepeda.
Melihat kejanggalan pada jenazah korban yang hanya mengenakan kaos oblong dan Pampers tersebut. Sebab, si kakek dan nenek curiga dengan beberapa luka lebam yang terlihat di beberapa bagian tubuh korban seperti bagian wajah membiru.
Apalagi, korban ini tidak pernah menaiki sepeda. Selain itu hasil rekam medik pun terlihat mencurigakan karena tidak seperti korban kecelakaan sepeda. (yul/K-4)