Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Larangan Mudik Terminal KM 6 Terpantau Sepi

×

Larangan Mudik Terminal KM 6 Terpantau Sepi

Sebarkan artikel ini
Hal 9 4 KLM Larangan mudik
TERMINAL SEPI- Inilah kondisi Terminal KM 6 tampak sepi penumpang di hari pertama larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H/ 2021 M tahun ini. Larangan mudik diberlakukan dari tanggal 6 sampai 17 Mei. (KP/Amir)

Kamis siang kemarin atau pada H-7 lebaran Idul Fitri, Terminal KM 6 tidak banyak terlihat aktivitas mobil penumpang dan bus yang melayani angkutan umum antar kabupaten kota maupun lintas provinsi

BANJARMASIN, KP – Menyusul larangan mudik yang mulai diberlakukan, Kamis 6 kemarin hingga 17 Mei mendatang, ternyata mulai berdampak di Terminal KM 6 yang terpantau sepi. Bahkan pemandangan ini terlihat dari pada hingga siang lalu lintas yang ramai tampak lumuh total.

Baca Koran

Dari pantauan {KP} Kamis siang kemarin atau pada H-7 lebaran Idul Fitri, Terminal KM 6 tidak banyak terlihat aktivitas mobil colt dan bus yang biasanya melayani angkutan umum antar kabupaten/ kota maupun lintas provinsi tersebut.

Sebaliknya hanya terlihat sesekali beberapa penumpang yang turun dari taksi angkot. Pasalnya, karena angkutan umum ini untuk jurusan Banjarmasin Banjarbaru dan Martapura masih diperkenankan beroperasi.

Sementara itu sejumlah petugas terlihat berjaga di posko di lokasi terminal. Posko didirikan melakukan pemantauan dan pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H/ 2021 M tahun ini.

Sebelumnya Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengeluarkan surat edaran yang melarang masyarakat mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kebijakan yang diambil dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 ini diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Kalsel.

Surat Edaran (SE) itu bernomor 065/1836/ Dinkes/Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1442 H di Kalsel.

Kebijakan juga dimaksudkan dengan mempertimbangkan perkembangan terkini terkait pandemi Covid-19. Sekaligus juga sebagai bagian dari merespons kebijakan pemerintah untuk mengurangi lonjakan penyebaran Covid-19 terutama di Kalsel.

Guna melaksanakan kebijakan itu, semua jalur mudik dari lintas provinsi hingga kabupaten dan kota di Kalsel ditutup. Hal ini untuk mengefektifkan penyekatan masyarakat yang masih nekat untuk mudik lebaran.

Setiap transportasi angkutan maupun mobil pribadi yang melewati pos penjagaan dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan yang diturunkan dari mulai surat perjalanannya dan juga surat keterangan bebas Covid-19.

Sebelumnya Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto mengungkapkan sebanyak 1.500 personel gabungan TNI-Polri dan pemda dilibatkan selama 12 hari Operasi Ketupat Intan sekaligus dalam upaya mencegah larangan mudik lebaran tahun ini.

Kapolda mengatakan personel dibagi ke beberapa pos pelayanan, pos pengamanan serta pos cek poin penyekatan arus mudik di 13 kabupaten dan kota di seluruh wilayah Kalsel.

Disebutkan Kapolda pihaknya melakukan penyekatan pada enam pintu masuk dan pusat arus lalulintas mudik di wilayah Kalsel, Ke enam pintu masuk tersebut meliputi perbatasan Kabupaten Barito Kuala dengan Kabupaten Kapuas (Kalteng), jalur sungai di Desa Kecamatan Paminggir dengan Barito Selatan (Kalteng).

Kemudian perbatasan Kabupaten Tabalong di Desa Kalua dengan Kalteng, Kecamatan Jaro dengan Kaltim, perbatasan Kabupaten Kotabaru dengan Kaltim, serta Kabupaten Tapin dengan Kabupaten Banjar. (nid/K-3)

Baca Juga :  Lepas 61 Kafilah, Banjarmasin Targetkan Juara Umum MTQ Kalsel ke-36
Iklan
Iklan