Banjarmasin, KP – Massa dari gabungan Forum Peduli Bangsa (FORPEBAN) dan Ikatan Putra Putri Banua (IPPB) kesekian kalinya mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, mempertanyakan laporan adanya dugaan yang dilakukan Deny Indrayana yang menyebutkan 70 persen warga Banjarmasin memilih karena uang.
“Kami beranggapan tidak ada tanggapan serius dari bawaslu kalsel,” ucap koordinator aksi Din Jaya, senin (31/5/2021)
Selain melakukan aksi di Bawaslu Kalsel, massa juga menyampaikan aspirasi mereka di depan kejaksaan Tinggi Kalsel
Meski sempat melakukan aksi, menurut koordinator aksi Din Jaya, pihaknya sudah menerima jawaban dari Bawaslu Kalsel yang akan meneruskan laporannya ke pihak berwajib.
“Alhamdulillah ada jawaban dari bawaslu terhadap laporan kami, yang akan mereka teruskan ke polisi,” kata Din Jaya.
Selain itu menurut Din Jaya, calon Gubernur Deny juga menyebutkan dugaan adanya praktik jual beli suara di Martapura.
“Kami duga pernyataan itu sangat menyinggung dan menghina, karena Martapura merupakan kota serambi mekkah,” ujarnya.
Lebih jauh Din Jaya mengatakan, jika dalam waktu 2 hari Bawaslu tidak melakukan tindakan dengan pemanggilan terhadap calon gubernur Denny, pihaknya kembali lagi untuk melakukan aksi.
Sementara itu, koordinator divisi penanggulangan pelanggaran Bawaslu Kalsel, Azhari Dani mengatakan, terkait laporan dari pendemo sudah di tindak lanjuti, dan sudah ditangani di sentra Gakkumdu.
Menurut Azhari Dani, hasil analisis Gakkumdu dari laporan pendemo bukan merupakan bagian dari peristiwa dugaan tindak pidana pemilihan, sebagaimana pasal 187 junto pasal 69, sehingga tidak bisa dilanjutkan,
Dari pemahaman sentra gakkumdu, ujar Azhari Dani, tidak ada aspek peristiwa ajakan, peristiwa penyampaian visi misi program, mengenai hukum lainnya akan disampaikan pada institusi terkait, dan pihaknya sudah berkoordinasi bersama Krimsus dan Kominfo banyaknya peristiwa yang ada di medsos.
Adapun mengenai spanduk dan baliho, dalam waktu dekat Bawaslu dan KPU dibantu pemerintah daerah Kalsel, akan melakukan penertiban
“Kami harapkan pasangan calon, timses dan relawan segera melepaskan atribut atribut yang mengandung unsur kampanye, dan partisipasi masyarakat yang mengandung konten yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,”
Dugaan adanya money politik di kabupaten banjar, menurut Azhari Dani, masih dalam penanganan mereka.
“kami sedang melakukan penelusuran di kabupaten banjar terkait dugaan adanya money politik,” pungkas Azhari Dani. (K-2)