Marabahan, KP – Sehubungan berakhirnya masa Praktek Kerja Lapangan (PKL) siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMKN) 1 Marabahan yang ditempatkan di Kantor Sekretariat Daerah Barito Kuala (Setda Batola), maka Hamdanah SPd, guru pembimbing siswa PKL melakukan penarikan kembali siswanya.
Hamdanah pun menemui Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Batola H Saifudin SAP terkait rencana itu, Rabu (28/04/2021).
“Karena PKL yang dilaksanakan para siswa kami telah memasuki masa berakhir, Jumat (30/04/2021) lusa, maka hari ini kami memberitahukan terlebih dahulu,” paparnya Hamdanah saat berada di ruang Kabag Umum Setda Batola, H Saifudin.
Guru Pembimbing itu menerangkan, masa PKL yang dilaksanakan para siswanya berlangsung selama 3 bulan sejak awal Pebruari dan berakhir 30 April. Masa tersebut, katanya, telah sesuai ketentuan yaitu minimal 3 bulan dan maksimal 6 bulan.
Hamdanah menambahkan, siswa SMKN 1 Marabahan yang berkompetensi keahlian OTKP (Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran) yang magang di Setda Batola berjumlah 13 orang, termasuk 2 orang yang bertugas di Sekretariat PKK.
Wanita berkaca mata itu menerangkan, kegiatan magang merupakan suatu prasyarat kelulusan bagi para siswa kelas XII. Tujuannya untuk meningkatkan skill para siswa agar ketika lulus memiliki kemampuan yang lebih matang.
“Karenanya yang sangat kami harapkan pengalaman yang para siswa dapatkan di PKL tidak mereka dapatkan di sekolah,” paparnya.
Sementara itu, Kabag Umum Setda Batola, H Saifudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada dewan guru dan para siswa yang telah melaksanakan kegiatan PKL di Setda Batola. Ia menilai, PKL sangat positif baik terhadap siswa maupun instansi yang menjadi tempat PKL.
“Bagi kami manfaat PKL sangat banyak terutama dalam membantu tugas-tugas keseharian baik terkait bidang administrasi maupun tugas-tugas lainnya,” papar Saifudin sembari menambahkan, lebih-lebih kehadiran PKL tersebut tidak membutuhkan cost namun dengan sukarela.
Kabag Umum Setda Batola ini berharap kerjasama kegiatan PKL ini hendaknya terus dilakukan sekolah mengingat keberadaannya dinilai cukup membantu instansi. (ang/K-6)