Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Surat Edaran Kemendagri, Bupati Balangan Tiadakan Safari Ramdan, Bukber dan Open House

×

Surat Edaran Kemendagri, Bupati Balangan Tiadakan Safari Ramdan, Bukber dan Open House

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 4 klm
BUPATI BALANGAN - H Abdul Hadi saat diwawancarai awak media, belum lama tadi. (KP/Ist)

Paringin, KP – Menyikapi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Bupati Balangan Abdul Hadi tiadakan bukber selama Ramadan dan open house ataupun halal bihalal pada hari Raya Idulfitri 1442 H, Hal tersebut guna mencegah penularan wabah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Balangan.

Sesuai dengan isi surat edaran tersebut, dengan mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 khususnya pada perayaan Idulfitri tahun lalu serta pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021, perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Bulan Ramadan 1442 H dan menjelang perayaan, saat, dan pasca Hari Raya Idulfitri di tahun 2021.

Kalimantan Post

Maka diminta kepada seluruh gubernur atau bupati dan Wali kota se-Indonesia, mengambil langkah untuk pelarangan kegiatan Bukber pada bulan Ramdan dan kegiatan open house ataupun halal bihalal pada Idulfitri 1442 H.

“Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Kemendagri. Maka untuk penjabat dan ASN dilarang melaksanakan kegiatan Bukber selama bulan Ramadan dan open House ataupun halal bihalal pada hari raya Idulfitri 1442 H,” ujar Bupati Balangan Abdul Hadi kepada awak media, belum lama tadi. 

Menurutnya, hal tersebut karena, dikuatirkan dapat menimbulkan penularan wabah Pandemi Covid-19 baru di tengah masyarakat. Dan apabila kondisi kembali normal tambah Abdul Hadi maka, akan kembali melaksanakan kegiatan Bukber, safari Ramadan ataupun open house.

“Kita sebagai Bupati Balangan, memohon maaf kepada seluruh masyarakat Balangan atas ketidak tiadaannya kegiatan safari Ramadan, Bukber selama Ramadan ataupun open house pada hari Raya Idulfitri 1442 H kali ini,” pungkasnya. (rls/K-6) 

Baca Juga :  Diskominfosan Balangan Gelar Rakor SP4N Lapor!
Iklan
Iklan