Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Politika

Terungkap “Mr X” di Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dalam PHPU Pilgub Kalsel di MK

×

Terungkap “Mr X” di Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dalam PHPU Pilgub Kalsel di MK

Sebarkan artikel ini
1 2 klm
Mahdianor dan Abdul Muthalib

BANJARMASIN, KP – Terungkap dan mengarah siapa sosok Mr X di kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Pilgub Kalsel tahun 2020 di MK, yang dilaporkan ke Polda Kalsel sebelumnya.

Meski saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Reskrimum Polda Kalsel)

Baca Koran

Dokumen yang dimaksud dan menjadi akar persoalan adalah surat pernyataan yang menyebut adanya rekayasa perolehan suara pada Pilgub Kalsel Tahun 2020 di Kabupaten Banjar dan mencantumkan nama Abdul Muthalib sebagai Komisioner KPU Kabupaten Banjar.

Dimana dokumen tersebut dibeberkan oleh salah satu saksi yang dihadirkan paslon nomor urut 2, H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D), saat sidang MK pada agenda pembuktian. 
Hakim MK telah memutuskan digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) di tujuh kecamatan pada tiga kabupaten dan kota di Kalsel yang rencanannya digelar KPU Kalsel pada 9 Juni 2021.

Laporan itu terus berlanjut di penyidik Subdit 2 Harda Dit Reskrimum Polda Kalsel, dan kembali pelapor yaitu Abdul Muthalib yang sebelumnya merupakan Komisioner KPU Kabupaten Banjar kembali dihadirkan dipenyidik Dit Reskrimum Polda Kalsel, Senin (17/5).

Kali ini, penyidik juga mempertemukan Abdul Muthalib atau yang akrab disapa Azis dengan dua orang lainnya untuk mengkonfrontasi keterangannya masing-masing.
Dari pantauan, Azis tiba di sekitar Pukul 11.00 WITA, hingga keluar  dari ruangan penyidik sekitar pukul 14.30 WITA.

Dicegat wartawan, Azis tetap menegaskan bahwa ia tidak pernah membuat dan menandatangani surat pernyataan tersebut apalagi menyerahkan surat tersebut kepada orang lain.
“Tadi konfrontasi dengan pihak lain yang mengatakan bahwa surat pernyataan yang kemarin diperlihatkan saat sidang MK bahwasanya saya yang membuat.

Hari ini saya tegaskan lagi ke penyidik, bahwa saya tidak pernah membuat dan menandatangani surat pernyataan tersebut,” kata Azis.

Azis mengatakan, Ia siap jika kembali diminta penyidik untuk hadir mengikuti konfrontasi lanjutan dengan saksi lainnya agar fakta-fakta atas kasus tersebut segera terungkap.

“Saya meyakini ada yang memalsukan surat ini, makanya saya laporkan ke Kepolisian supaya siapa yang membuat ini bisa terungkap, terbongkar dan tuntas kasus. Serta bisa diketahui oleh masyarakat luas.

Tadi ada disebut-sebut peran Mr X, tapi saya tak sebutkan di sini, biar kepolisian yang menungkap,” tegasnya.

Selain Azis, ada saksi lain bernama Mahdianoor yang juga dihadirkan penyidik dalam konfrontasi kesaksian kali ini.

Mahdianoor disebut merupakan orang yang menyerahkan surat berisi pernyataan dan bertandatangan Azis kepada Tim Hukum Paslon H2D dan selanjutnya diserahkan ke persidangan MK sebagai alat bukti.

Bahkan Mahdianoor juga mengaku memang pernah bertemu dengan Azis di kamar nomor 519 Grand Dafam Q Hotel di Banjarbaru, Rabu (17/2/2021) dan diserahi sepucuk surat.

Meski demikian, Mahdianoor mengaku tidak mengetahui apa isi surat tersebut dan apakah surat tersebut dibuat dan ditandangani oleh Azis atau oleh orang lain.

Menurut Mahdianoor, surat tersebut selanjutnya diserahkannya ke Tim Kuasa Hukum Paslon H2D sebelum sidang sengketa Pilgub Kalsel Tahun 2020 di MK.
“Saya diserahkan surat sudah jadi, sudah utuh. Saya tidak melihat apakah dia tandatangan surat itu atau tidak,” kata Mahdianoor.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifa’i membenarkan telah dilakukan konfrontasi kesaksian terhadap Azis dan Mahdianoor serta satu orang saksi dari pihak Grand Dafam Q Hotel.

“Betul dikonfrontasi kesaksiannya hari ini. Sampai sekarang sudah ada 15 saksi yang diperiksa dalam penyidikan.

Dalam kasus ini, tentunya bila setelah semua bukti dan keterangan lengkap akan digelar lagi perkaranya dan bisa mengarah siapa tersangkanya,” pungkas Kombes Pol M Rifa’i. (K-2)

Iklan
Iklan