Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Bupati HSS Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

×

Bupati HSS Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 1 3 klm 10
BUPATI HSS - Achmad Fikry (kiri) menyerahkan dokumen Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020 kepada Ketua DPRD Akhmad Fahmi (tengah).  (KP/Ist)

Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020, Selasa (15/6/2021).

Ranperda disampaikan kepada kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten HSS.

Kalimantan Post

Pada dokumen Ranperda yang diserahkan kepada Ketua DPRD Akhmad Fahmi itu, dilampirkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, LKPD Pemkab HSS tahun 2020 telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, dan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Di samping WTP yang merupakan ke delapan kali berturut-turut itu, ungkapnya, BPK juga mengakui pengelolaan keuangan Kabupaten HSS adalah yang paling baik dari Kabupaten dan Kota lain di Kalsel.

“Hal ini merupakan indikasi bahwa kualitas penyajian Laporan Keuangan Pemkab HSS makin baik dan tepat dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Bupati Achmad Fikry menuturkan, prestasi pengelolaan keuangan yang dicapai, terpenting juga harus memberi korelasi yang positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Beberapa indikator makro kesejahteraan sebutnya, tingkat kemiskinan di Kabupaten HSS dari 6,29 persen pada tahun 2016, turun menjadi 5,17 persen pada tahun 2020.

Tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2013 sebesar 4,22 persen, kini juga turun menjadi 2,24 persen pada tahun 2020. “Angka ini di bawah rata-rata provinsi sebesar 4,18 persen, dan rata-rata nasional sebesar 5,23 persen untuk tahun 2020,” ungkapnya.

Indeks gini ratio sebesar 0,36 pada tahun 2016, turun menjadi 0,30 pada tahun 2020. Hal itu lebih kecil dibandingkan dengan indeks provinsi sebesar 0,33.

“Ini menggambarkan ketimpangan distribusi pendapatan di Kabupaten HSS masih rendah, dengan kata lain distribusi pendapatan cukup merata,” terang Achmad Fikry.

Baca Juga :  Pemkab HSS Meriahkan Peringatan Hari Ibu 

Lalu, indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten HSS pada tahun 2019 sebesar 68,80, sedikit meningkat menjadi 68,85 pada tahun 2020. (tor/K-6) 

Iklan
Iklan