Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Bupati HSU Sampaikan Raperda Penjelasan Pertanggungjawaban APBD tahun 2020

×

Bupati HSU Sampaikan Raperda Penjelasan Pertanggungjawaban APBD tahun 2020

Sebarkan artikel ini
hal 2 HSU 4 klm
BUPATI HSU - Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020. (KP/Ist)

Amuntai, KP – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Drs H Abdul Wahid MM MSi menyampaikan penjelasan tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dalam sidang Paripurna DPRD setempat, Senin 7/6/2021.

Sidang Paripurna dilangsungkan di Aula Kantor DPRD setempat dipimpin Ketua DPRD, Almien Ashar Safari SKM.

Baca Koran

Pada kesempatan itu, bupati menyampaikan pada tahun 2020 realisasi anggaran tahun 2020 yang kami sampaikan untuk pos pendapatan daerah semula ditargetkan sebesar kurang lebih Rp 1.269.865.899.942,00. Setelah dihitung akhir tahun anggaran terealisasikan sebesar Rp 1.231.664.954.683.34 atau lebih kurang sekitar 96,99 persen.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan tidak tercapainya pendapatan daerah tahun Anggaran 2020 tersebut, karena ada beberapa faktor seperti dikuranginya dana transfer dari pemerintah pusat yakni yang bersumber dari dana alokasi umum dikurangi sekitar 0,7persen dan dana alokasi khusus dikurangi sekitar 3,12persen dari target yang semula diestimasikan.

“Selain itu, berkurangnya dana bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi yakni dikurangi sekitar 14, 69 persen dari target yang semula diestimasikan”, terang bupati.

Bupati menambahkan, tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi daerah dari realisasi sekitar 73, 43 persen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi sekitar 61, 12 persen dan lain-lain PAD yang sah teralisasi hanya sekitar 86,11.

Sedangkan untuk pos belanja daerah dalam perubahan APBD tahun 2020 yang lalu, Lanjutnya, belanja daerah dianggarkan sebesar kurang lebih Rp 1.467.200.929.501,36. Namun, setelah dihitung perhitungan akhir tahun anggaran realisasi sebesar Rp 1.246.904.952.682,00 atau terealisasikan hanya sekitar 84,99 persen dari total anggaran.

Tidak terealisasinya anggaran belanja ini antara lain terjadi pada belanja operasi yang terealisasi hanya sekitar 83,89 persen dan belanja tidak terduga terealisasi hanya sekitar 23 49 persen.

Baca Juga :  Pemkab HSU Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

“Dengan demikian dari hasil perhitungan akhir anggaran antara total Realisasi Pendapatan Daerah dengan total realisasi belanja daerah, diperoleh defisit anggaran sebesar Rp 15.239.997.998,66”, terang bupati,

Sementara, dalam pos pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah semula dianggarkan sebesar Rp 197. 335. 029. 559,36.

Perhitungan akhir tahun anggaran sebesar Rp 197.335.129.559,36 bertambah sebesar Rp 100 ribu sumber dari penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.

Sedangkan pada sisi pengeluaran pembiayaan daerah di anggaran sebesar Rp 0 dan tetap sampai perhitungan akhir tahun anggaran. (nov/K-6)

Iklan
Iklan