
Pelaihari, KP – Banyak perusahaan asing yang ingin berinvestasi di Kabupaten Tanah Laut (Tala), seperti Negara India yang ingin berinvestasi Bijih Besi, dan masih ada beberapa negara serta investor asing yang ingin bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tala, perizinan akan dipermudah selama mematuhi amanat undang-undang.
Hal tersebut disampaikan Bupati HM Sukamta saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, bertempat di Hotel Sinar Pelaihari, Selasa (8/6/2021).
Dilanjutkan Sukamta, digelarnya rakor ini adalah untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dan menjadi sangat penting bagi Kabupaten Tala karena saat ini minat investor ke Tala memang cukup tinggi.
“Beberapa perusahaan asing sudah ada yang menghubungi kami, contohnya dari perusahaan asal Negara India yang ingin berorientasi di bijih besi, ini karena ada kebijakan dari presiden boleh ekspor bijih besi dalam bentuk mentah sehingga mendongkrak minat investasi oleh pihak asing di Kabupaten Tala,” ucap Sukamta.
Bupati melanjutkan, sebenarnya sudah hampir lima tahun bijih besi di Tala betul-betul terhenti, sehingga Perusahaan Daerah PD Baratala yang bergerak dibidang bijih besi sudah hampir gulung tikar dan untuk membayar gaji karyawan saja hampir tidak bisa dalam waktu kurun waktu lima tahun kebelakang.
“Alhamdulillah dari tahun 2020 kemaren manajemen kita perbaiki dan ada perubahan kebijakan biji besi dari presiden sehingga sudah ada beberapa investor yang ingin bekerjasama, semoga ini awal dari perubahan yang baik,” ucapnya.
Turut berhadir pada rakor tersebut Kepala Divisi Keiimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Teodorus Simarmata, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu, Ketua Kejaksaan Negeri Pelaihari, Ramadani, S.H., M.H, serta Kepala SKPD terkait Lingkup Sekretariat Daerah Tala. (rzk/K-6)