Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Dewan Setujui Bahas Tiga Raperda

×

Dewan Setujui Bahas Tiga Raperda

Sebarkan artikel ini
Hal 102 Klm BJB Dua
PARIPURNA – Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang menyetujui melanjutkan pembahasan tiga Raperda ke tahapan selanjutnya. (KP/devi)

Banjarbaru, KP – DPRD Kota Banjarbaru menyetujui untuk membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemko setempat pada tahapan selanjutnya.

Persetujuan tersebut diambil pada rapat paripurna dewan, yang dihadiri Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Walikota Wartono, Senin (14/6/2021).

Kalimantan Post

Tiga Raperda tersebut, adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pertanggungjawaban APBD tahun nggaran 2020 dan Penanaman Modal.

“Selanjutnya akan terus kami evaluasi,” ujar Aditya.

Sedangkan Raperda tentang Bantuan Hukum terhadap Masyarakat Miskin, menurut Aditya, merupakan komitmen pemerintah kota untuk menjamin layanan publik dari pemerintah kepada masyarakat.

“Raperda tersebut pengganti Perda Nomor 11 tahun 2011, sebagai sarana meningkatkan hubungan daerah dengan daerah lain. Diharapkan dapat mengoptimalkan potensi hingga pendapatan daerah,” jelasnya.

Terakhir adalah Raperda mengenai tarif retribusi pelayanan pemakaman. Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar menghimbau agar sedapat mungkin tidak memberatkan masyarakat daerah. “Ini juga mampu meningkatkan akuntabilitas pelayanan pemakanam dan peningkatan kualitas,” katanya. (dev/K-3)

Baca Juga :  Warga Guntung Payung Gotong Royong Babarasih Sungai, Wujud Kepedulian Lingkungan
Iklan
Iklan