Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dugaan Ajaran Sesat di Paramasan

×

Dugaan Ajaran Sesat di Paramasan

Sebarkan artikel ini
5 sesat 3klm
RAKOR SKPD - Rakor SKPD dipimpin Bupati Saidi Mansyur, salah satunya membahas isu ajaran menyimpang di Paramasan. (KP/Rakhmadi Kurniawan, SE)

Martapura, KP – Dugaan adanya ajaran menyimpang di kawasan Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, membuat masyarakat setempat resah dan menjadi perhatian serius Pemkab setempat.

Kepala Badan Kesbangpol Banjar Aslam membenarkan isu yang beredar tersebut. Namun ia belum bisa berkomentar banyak saat ini. Tapi akan dijelaskan secara detail usai pembahasan Rabu besok (hari ini) di Kejaksaan Negeri Banjar.

Kalimantan Post

”Besok Rabu ada rapat koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) di Kejari Banjar yang membahas dugaan tersebut, nanti lebih jelasnya bisa terungkap pada rakor yang juga dihadiri pihak Kodim, Polres, MUI, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) serta kami dari Kesbanpol,” sebutnya, Selasa (29/6).

Sebelumnya Bupati Saidi Mansyur didampingi Sekda HM Hilman yang memimpin rakor mingguan bersama para Kepala SKPD, Camat serta Direktur Perusahaan Daerah, Senin (28/6) kemarin menyinggung dua hal penting, selain soal penanganan Covid-19, juga terkait isu ajaran menyimpang di Kecamatan Paramasan, Desa Paramasan Bawah.

Plt Camat Paramasan Usman lalu mengungkapkan, terkait isu ajaran menyimpang di wilayahnya, ada oknum guru agama di Desa Paramasan Bawah RT 5 yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang kepada 8 anggota.

Kemudian ada 2 anggota sudah ke luar dari perkumpulan itu, akhirnya dari mereka lah diketahui kasus tersebut.

”Kami minta pihak kepolisian dan Kodim 1006 bersama Kesbangpol untuk menindaklanjuti laporan ini dan bisa diselesaikan agar tidak meresahkan warga disana,” pintanya. (wan/K-4)

Baca Juga :  ‎Tawuran Remaja di Banjarbaru Digagalkan, Seorang Pelajar Diamankan Bawa Parang‎
Iklan
Iklan