Palangka Raya, KP – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyatakan sistem Otonomi Daerah dan desentralisasi fiskal memberikan ruang yang besar bagi Daerah untuk berinovasi meningkatkan penerimaan daerah.
Wagub mengungkapkan hal itu saat membuka Rakor Pengawasan Internal Keuangab dan Pembangunan Kamis (4/6), di Kantor Gubernur. Tentunya inovasi guna mengoptinalkan berbagai sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk mencapai kemandirian fiskal, sehingga memiliki kesempatan yang lebih besar dalam memajukan wilayahnya.
Menurut Gubernur penguatan pendapatan asli daerah menjadi hal yang penting untuk membuat keuangan daerah lebih stabil apabila keuangan pemerintah pusat mengalami ketidakstabilan sebagaimana yang sedang dihadapi sekarang sehubungan dengan wabah pandemi virus Covid-19.
Gubernur Kalteng mengajak semua komponen dan pemangku kepentingan, untuk terus memantapkan koordinasi dan sinergitas, sehingga mampu melaksanakan seluruh program pembangunan untuk terwujudnya Kalteng yang semakin Berkah.
Dengan terselenggaranya Rakorwasin ini diharapkan desain pola pengawasan, Rencana Aksi pengawasan pengelolaan PAD antara Perwakilan BPKP dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemerintah Daerah se-Provinsi kalimantan Tengah dapat ditetapkan”, harap H. Edy Pratowo.
Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Prov. Kalteng mengusung Tema “Penguatan Tata Kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Peningkatan Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah”, adalah momentum yang baik untuk menyamakan presepsi dalam rangka mencapai kemandirian fiskal keuangan daerah khususnya dijajaran APIP.
Rakor dihadiri diantaranya Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Setia Pria Husada, Plt. Inspektur Prov. Kalteng Saring, Auditor Ahli Utama serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng. (drt/k-10)