Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

HSS Terapkan Alat Rekam Elektronik Pajak Hotel dan Restoran

×

HSS Terapkan Alat Rekam Elektronik Pajak Hotel dan Restoran

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 1 3 klm 22
SERAHKAN - Alat rekam transaksi pajak hotel dan restoran di Kabupaten HSS, saat Raker Kepala Bakeuda, Bapenda, BPPRD dan BPKPD se Kalsel. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) mulai menerapkan alat rekam elektronik, untuk transaksi pemungutan pajak hotel dan restoran, dalam rangka upaya memaksimalkan pendapatan daerah.

Peluncuran dilaksanakan Senin (28/6/2021) lalu di Gedung Pramuka Kandangan, yang ditandai penyerahan secara simbolis alat rekam transaksi pajak dari Kepala Bank Kalsel Cabang Kandangan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) HSS Nanang FMN.

Baca Koran

Hal itu dilakukan saat pembukaan rapat kerja (Raker) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD), serta BPKPD kabupaten dan kota se Kalimantan Selatan (Kalsel).

Bupati HSS Achmad Fikry menjelaskan, fasilitas alat perekam pajak hotel dan restoran itu merupakan upaya yang dilakukan sesuai harapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), untuk memaksimalkan pendapatan daerah.

“Dengan cara ini kita bisa meningkatkan pendapatan daerah kita, yang pada akhirnya akan kembali ke masyarakat,” terangnya.

Achmad Fikry berharap, dengan alat perekam itu pendapatan daerah Kabupaten HSS bisa lebih meningkat.

Ia mengimbau untuk meminta struk pembayaran, bagi pelanggan yang menikmati makan di restoran dan rumah makan, maupun menyewa penginapan di hotel yang ada di Kabupaten HSS. Sehingga, dapat memastikan pelanggan telah membayar pajak yang harus disetorkan ke kas daerah, sesuai tertulis dalam struk.

“Jangan lupakan untuk minta struk saat makan (di restoran) ataupun menginap (di hotel), karena sudah ada alat perekam,” pesannya.

Hal itu dapat memudahkan pemerintah, dalam mengontrol kesadaran pemungutan pajak restoran dan hotel oleh pemilik usaha. “Sejauh mana ketaatan pengelola rumah makan, restoran, perhotelan, juga membantu pemerintah untuk membumikan pajak,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab HSS Raih Penghargan Simpul Jaringan Nasional 

Bupati Achmad Fikry membuka sekaligus menjadi narasumber, dalam rapat yang turut dihadiri Kepala Bakeuda Provinsi Kalsel Agus Dyan Nur, dan Ketua Forum Komunikasi Pengelola Pendapatan Daerah (FKPPD) Kalsel Rustam Effendi itu.

Ia berharap, hasil rapat kerja itu masing-masing kabupaten dan kota sepakat mengenai langkah yang harus dilakukan ke depan untuk meningkatkan pendapatan daerah, pajak, dan retribusi.

Pada kegiatan itu, juga diresmikan operasional kantor kas Bank Kalsel pada Ruang Pelayanan BPKPD Kabupaten HSS. Ditandai penandatanganan perjanjian kerjasama yang disaksikan Bupati HSS dan Direktur Utama Bank Kalsel. (tor/K-6)

Iklan
Iklan