Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pembebasan Teluk Kelayan Rampung
Siring Pasar Beras Mulai Dikerjakan

×

Pembebasan Teluk Kelayan Rampung<br>Siring Pasar Beras Mulai Dikerjakan

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Siring Muara Kelayanan
SIRING- Kawasan Pasar Beras yang sudah dibebaskan oleh Pemko Banjarmasin untuk dilakukan pembangunan siring di tepian Sungai Kelayan. (KP/Zakiri)

Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR Banjarmasin, Hizbul Wathony mengakui,proses pembebasan lahan sempat berjalan alot lantaran masih ADA pemilik lahan menginginkan pembayaran harga tinggi

BANJARMASIN, KP – Meski sempat mengalami kendala terkait proses pembebasan lahan, proyek siring Sungai Martapura hingga Sungai Kelayan di kawasan Muara Kelayan atau eks pasar beras tetap bisa dilanjutkan pada tahun ini.

Baca Koran

Diketahui sebelumnya, proyek pembangunan siring di kawasan tersebut bersumber dari APBN melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan II. Sedangkan untuk proses pembebasan lahan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemko.

Di tahun 2020 sendiri, proyek pengerjaan siring sempat tertunda lantaran adanya pandemi Covid-19. Sehingga anggarannya pun dialihkan untuk penanganan virus asal wuhan tersebut.

Namun di tahun yang sama, Pemko Banjarmasin mentargetkan pembebasan lahan sudah selesai sepenuhnya.

Kepala Bidang Sungai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Hizbul Wathony mengakui, proses pembebasan lahan sempat berjalan alot lantaran masih ada pemilik lahan yang menginginkan pembayaran harga tinggi.

“Kita baru bisa membasakan satu buah bangunan itu Juni ini. Memang sempat ada 1 pemilik yang berkasnya dibawa sidang di pengadilan karena ada konsinyasi. Tapi hasil dari pengadilan tetap harus dibayarkan,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (29/06) pagi.

Thony melanjutkan, pada akhirnya semua pedagang tak dapat menunjukkan surat kepemilikan lahan. Dan pembebasan lahan pun kini sudah selesai sepenuhnya.

Bahkan, lanjut Thony, uang ganti rugi juga sudah diserahkan ke masing-masing pemilik lahan. Alhasil, sejak bulan Februari tadi, pengerjaan proyek penyiringan itu kembali dilanjutkan.

“Total, Ada 29 persil yang dibebaskan. Harga tanahnya Rp2,8 juta per meter persegi. Itu belum termasuk harga bangunan. Rata-rata pemilik lahan itu menerima uang ganti rugi, sebesar Rp1 miliar,” ungkapnya.

Adapun total biaya ganti rugi pembebasan lahan yang dikeluarkan pemko, nominalnya mencapai Rp30 miliar.

“Pengerjaan proyek dilakukan oleh Balai Sungai. Ketika pengerjaan proyek sudah selesai, dan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beres, kemungkinan tahun depan bakal diserahterimakan ke pemko,” tuntasnya.

Apa yang dijelaskan Thony tersebut benar adanya. Pasalnya, dari pantauan Kalimantan Post, sisi Sungai Kelayan yang sebelumnya ada bangunan kios pedagang beras kini sudah bersih.

Pengerjaan proyek pemasangan tiang pancang dan pondasi siring pun juga sudah hampir mencapai Jembatan Kelayan. Selain itu, disana juga terlihat beberapa alat berat milik kontraktor yang sedang diistirahatkan menunggu jam kerja. (Zak/K-3)

Baca Juga :  Banjarmasin Perkuat Garda Depan Penanganan Stunting
Iklan
Iklan