Kotabaru, KP – Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi menilai perpindahan aset Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru ke provinsi masih terkesan lambat.
“Kita harus melakukan kolaborasi, baik dengan DPRD Kalsel, Dinas Kelautan dan Perikanan serta UPTD Pelabuhan Perikanan Kotabaru bagaimana supaya caranya persoalan aset ini yang berlarut-larut,” kata Yani Helmi
Hal tersebut diungkapnya terkait permasalahan aset di UPTD Pelabuhan Perikanan Kotabaru bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Kalsel, di Kabupaten Kotabaru, kemarin.
Sementara anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) tersebut terbilang sudah cukup banyak.
“Uang pemerintah yang masuk ke unit ini (UPTD) cukup besar. Sedangkan, PAD yang disumbangkan masih jauh dari harapan,” ungkap politisi Partai Golkar.
Selain itu, juga tidak menampik kalau pendapatan asli daerah (PAD) tetap harus didukung sepenuhnya melalui aset yang dihibahkan.
“Karena permasalahannya ini memang di aset sampai saat ini, sehingga dicoba mencari titik terang agar hal ini cepat diselesaikan,” tambah Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi.
Paman Yani menegaskan agar realisasi aset dapat diserahkan seluruhnya ke Pemprov Kalsel, sehingga puluhan aset yang kini terlihat terbengkalai di pelabuhan tersebut dapat dikembalikan sepenuhnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Kalau perlu Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menahan dulu alokasi anggaran untuk UPTD ini apabila aset belum diserahkan,” jelas wakil rakyat dari daerah Pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotebaru.
Sementara itu, Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru Ahmad Nurbani Yusuf mengharapkan adanya singkronisasi antara Pemkab Kotabaru dengan Pemprov Kalsel, terkait aset yang hampir satu tahun ini belum juga diserahkan sepenuhnya.
“Apabila dihibahkan seluruhnya. Maka, fungsinya pelabuhan perikanan ini baik secara administrasi pemerintahannya ataupun secara usaha juga dapat bekerja lebih optimal,” jelas Ahmad Nurbani.
Ditempat yang sama, Plt Kasubbag Keuangan dan Aset Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Lestari Fatria Wahyuni mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendekatan kembali kepada Pemkab Kotabaru supaya kedepan seluruh aset pelabuhan yang ada di wilayah tersebut dapat diserahkan secara keseluruhan.
“Saat ini kami (Dislautkan Kalsel) dalam proses pendekatan kembali ke Pemkab Kotabaru agar permohonan hibah aset Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru ini bisa dilimpahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kalsel,” katanya. (lyn)