Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

PPDB Jalur Zonasi dan Perpindahan Orang Tua Dimulai

×

PPDB Jalur Zonasi dan Perpindahan Orang Tua Dimulai

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 jalur Zonasi dan Perpindahan orang tua, tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Banjarmasin dilaksanakan mulai hari ini, Senin (28/06).

Seperti yang ada di SMPN 7 Banjarmasin, Jalan Veteran, Nomor 99, RT 29, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur. Di sana terlihat beberapa orang tua datang kesekolah untuk mendaftarkan anaknya.

Diketahui mereka datang mendaftar melalui jalur perpindahan orang tua. Ibu Mawar salah satunya mendaftarkan anaknya langsung ke sekolah.

“Ini mendaftarkan anak jalur pindahan dari Rantau. Karena sistemnya offline, jadi harus kesini,” ucapnya kepada awak media, (28/06)

Ibu berusia 44 tahun itu mengaku, tidak ada kendala saat pelaksanaan PPDB untuk buah hatinya tersebut.

“Alhamdulillah lengkap aja semua, tapi tadi disuruh balik dulu untuk mengisi nilai rapor anak, nilai persemesternya,” tuturnya.

Sebelumnya, ia sudah menyiapkan persyaratan PPDB jalur perpindahan orang tua yakni, surat pindah pekerjaan, nilai rapor 5 semester, Kartu Keluarga (KK) ijazah sementara serta surat tanda kelulusan.

Ia berharap anaknya dapat diterima disekolah tersebut, mengingat PPDB jalur perpindahan orang tua di SMPN 7 Banjarmasin hanya menargetkan kuota sebanyak 5 persen saja.

“Ya semoga diterima aja sih, soalnya khawatir juga kan 5 persen aja yang jalur perpindahan ini diterima,” harapnya.

Sementara itu, Wakasek Kesiswaan SMPN 7 Banjarmasin, Syamsudin mengaku, pelaksanaan PPDB di SMPN 7 Banjarmasin berjalan lancar.

Hal itu karena pihaknya melaksanakan PPDB sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin.

“Alhamdulillah tidak ada kendala hari pertama ini, karena kita mengikuti Juknis dari Disdik Kota Banjarmasin,” katanya.

Sebelumnya ujar Syamsudin, PPDB jalur Afirmasi dan Prestasi di SMPN 7 Banjarmasin pendaftarnya melebihi dari target.

Baca Juga:  Fokus Pikirkan Perut, Covid Meningkat

“Jalur perpindahan kita sediakan 5 persen kuota, dan jalur zonasi itu 60 persen. Kalau jalur prestasi akademik sebelumnya itu melebihi target,” jelasnya.

Ia pun mengapresiasi antusias orangtua peserta didik untuk mendaftarkan anaknya di SMPN 7 Banjarmasin.

“Luar biasa, sama seperti tahun dulu banyak yang mendaftar di SMPN 7 ini,” pungkasnya.

Sesuai Juknis yang dikeluarkan oleh Disdik Kota Banjarmasin, diketahui pelaksanaan PPDB jalur zonasi dan perpindahan orang tua dilaksanakan mulai Senin, (28/06/21) hari ini hingga tanggal 30 Juni 2021.

PPDB dilaksanakan secara online dan dibagi menjadi 6 jalur. Yakni, jalur Akademik, Non Akademik, Afirmasi, Zonasi dan Perpindahan orang tua. (Zak/KPO-)

Iklan
Iklan