Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Rekapitulasi di Bansel Selesai Lebih Awal

×

Rekapitulasi di Bansel Selesai Lebih Awal

Sebarkan artikel ini
IMG 20210613 WA0075

Banjarmasin, KP – Proses rekapitulasi hasil perhitungan surat suara, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2020 di tingkat kecamatan di Kota Banjarmasin memasuki hari ketiga.

Baca Koran

Sesuai jadwal, rekapitulasi hasil PSU Pilgub Kalsel yang di mulai pada Jumat (11/06) di Kecamatan Banjarmasin Selatan (Bansel), Kota Banjarmasin berakhir pada Senin (14/06). Namun perhitungan suara di tingkat kecamatan itu rupanya bakal selesai lebih cepat satu hari, dari jadwal kegiatan yang sudah ditentukan.

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah sesuai tahapan, rekapitulasi dijadwalkan dari tanggal 10 sampai 14 Juni 2021.

“Ini hari ke tiga dari proses rekapitulasi tingkat kecamatan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Mudah-mudahan hari ini selesai,” ucapnya saat ditemui awak media di sela pengawasan proses rekapitulasi tersebut, Minggu (13/06) sore.

Menurutnya, meski jadwal rekapitulasi masih menyisakan waktu satu hari, wanita dengan sapaan Rahmi itu mengaku pihaknya bakal memanfaatkan waktu tersebut untuk persiapan rekapitulasi suara tingkat Kota Banjarmasin.

“Besok kan masih tahapannya rekapitulasi, yang pasti waktu satu hari itu akan kami gunakan untuk mempersiapkan proses rekapitulasi tingkat kota,” jelas Rahmi.

Selama tiga hari pelaksanaan rekapitulasi, Rahmi mengakui adanya sejumlah kendala yang pihaknya hadapi. Namun kendala tersebut bisa cepat diselesaikan.

Kendati demikian Rahmi tidak membeberkan secara gamblang, apa saja kendala yang pihaknya hadapi selama pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan tersebut.

“Selama tiga hari ini memang ada kendala tapi segera kami selesaikan, karena ini tingkat kecamatan maka kendala tersebut langsung diselesaikan dan disepakati di tingkat ini juga,” ungkap Rahmi.

Selanjutnya, hasil rekapitulasi tersebut akan diplenokan malam ini juga. Yani ketika selesai proses penghitungan suara secara menyeluruh.

Baca Juga :  Pembahasan RAPBD-P Banjarmasin Dimulai, Ketua DPRD Ingatkan Transparansi

Kemudian hasil pleno tersebut akan dibawa ke proses rekapitulasi tingkat kota berdasarkan yang dijadwalkan antara tanggal 13 hingga 17 Juni 2021.

“Pleno tingkat kota itu jadwalnya dari tanggal 13 sampai 17, tapi kami belum bisa menentukan lagi kapan melaksanakannya,”pungkasnya

Saat ditanya berapa hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon, Rahmi belum bisa berkomentar banyak. Baik itu untuk paslon nomor urut 1, Sahbirin Noor – Muhidin maupun paslon nomor urut 2 Denny Indrayana – Difriadi Darjat.

“Intinya menyelesaikan pleno tingkat kecamatan ini dulu baru ketahuan berapa perolehan suara masing-masing paslon dalam proses PSU ini,” tuntasnya. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan