Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Sosialisasi Kesadaran Bela Negara, Melawan Musuh Terorisme Hingga Hoax

×

Sosialisasi Kesadaran Bela Negara, Melawan Musuh Terorisme Hingga Hoax

Sebarkan artikel ini
Hal 10 2 Klm BJB dua 1
GELAR SOSIALISASI - Pemko Banjarbau saat menggelar sosialisasi peningkatan kesadaran bela negara. (KP/Devi)

Banjarbaru,KP- Pemko Banjarbau menggelar sosialisasi peningkatan kesadaran bela negara, di aula Gawi Sabarataan. Kegiatan sosialiaasi ini digelar agar masyarakat memahamin jika ancaman terhadap negara tidak hanya berwujud kekuatan militer, namun juga non militer.

“Banyak ancaman yang merong-rong NKRI, diantaranya seperti terorisme, gerakan separatisme, cyber attack, peredaran gelap narkoba, pencurian sumber daya alam, ujaran kebencian, berita bohong, korupsi dan radikalisme,’’uca Kepala Bakesbangpol Kota Banjarbaru Abdul Malik, Kamis (03/06/2021).

Kalimantan Post

Bahkan dalam agenda peningkatan kesadaran bela negara “Pemberdayaan Ormas Dalam Bela Negara Mewujudkan Sumber Daya Manusia Tangguh, Unggul dan berakhlak Mulia untuk Kota Banjarbaru Maju Agamis dan Sejahtera,” yang digelar olehBadan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Banjarbaru.

“Kegiatan ini upaya menumbuhkan rasa nasionalisme dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kepala Bakesbangpol Kota Banjarbaru Abdul Malik.

Jadi, dengan penguatan pemahaman bela negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam keanekaragaman ras, suku, budaya agama dan orientasi sosial kemasyarakatan. Menjadi, salah satu upaya bersama dan program dari Bakesbangpol di bidang ideologi bangsa untuk meningkatkan kesadaran diri terhadap ancaman tantangan yang tidak hanya berupa perang.

“Adanya sosialisasi ini dapat membantu pemerintah agar masyarakat tetap sadar dan bela negara dalam keseharian kehidupan,” katanya.

Kemudian dalam PP Nomor 3 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara, pemerintah memutuskan untuk memperluas peran masyarakat dalam upaya pertahanan negara, salah satunya mengenai Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN). (dev/K-3)

Baca Juga :  Wali Kota Banjarbaru Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI
Iklan
Iklan