
Musrenbang RPJMD Bahas Arah Pembangunan Banjarbaru 2021-2026
Banjarbaru, KP- Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2021-2026 secara Virtual di Ruang Command Center Balai Kota Banjarbaru, Kamis (03 /06′ 2021).
Didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, Aditya menyampaikan bahwa pelaksanaan MUSRENBANG RPJMD 2021-2026 merupakan kewajiban sebagai diamanahkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan.
Pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
“Forum MUSRENBANG ini mempunyai arti penting, karena seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi seluruh Rencana Program Pembangunan Daerah yang akan di akan disusun 5 (lima) tahun kedepan, sehingga tercapai kesepakatan untuk mewujudkan Banjarbaru Maju, Agamis, dan Sejahtera, ” ujar Aditya.
MUSRENBANG 2021-2026 untuk menyepakati program pembangunan Kota Banjarbaru tahun 2021-2026 serta program pendanaan serta penelaahan hasil pokok-pokok pikiran DPRD juga penyelarasan prioritas dan target pembangunan dengan prioritas dan target pembangunan Provinsi dan Nasional.
Bahkan secara formal, RPJMD menjadi landasan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah dan rencana strategis perangkat daerah yang disusun oleh kepala perangkat daerah sebagai penjabaran program dalam RPJMD kedalam kegiatan-kegiatan strategis yang menunjang visi dan misi kepala daerah.
Begitu juga dalam menyusunan RPJMD, Aditya mengharapkan semua pimpinan perangkat daerah untuk kreatif dan inovatif dalam menggali dan memanfaatkan segala potensi sumber pembiayaan melalui APBN maupun swasta dan masyarakat. (dev/K-3)
