Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Tingkatkan Kualitas Keluarga
Wali Kota Minta SKPD Petakan Akar Masalah

×

Tingkatkan Kualitas Keluarga<br>Wali Kota Minta SKPD Petakan Akar Masalah

Sebarkan artikel ini

Banjarbaru, KP – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memetakan akar masalah dalam rangka meningkatkan kualitas keluarga.

“Kita minta SKPD untuk memetakan akar permasalahan dalam meningkatkan kualitas keluarga,” kata Aditya Mufti Ariffin saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka Evaluasi Peningkatan Kualitas Keluarga Tahun 2021 di Kota Banjarbaru, Selasa (22/6/2021).

Kalimantan Post

Aditya Mufti Ariffin mengatakan, pembangunan keluarga bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga agar dapat menumbuhkan rasa aman, tentram dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan bathin.

Konsep pembangunan keluarga yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP PA) menggunakan konsep ketahanan keluarga, sehingga kemampuan keluarga untuk bertahan dan berjalan menuju kesejahteraan dapat diukur, dapat diuraikan faktor faktornya. “Jadi dapat dilakukan upaya untuk memperbaiki kemampuan keluarga mencapai kualitas dan kesejahteraannya,” jelas Aditya

Diungkapkan, upaya peningkatan kualitas keluarga dilakukan dengan pelaksanaan pembangunan keluarga, dengan berpedoman pada konsep ketahan keluarga dan kesejahteraan yang di dalamnya menyangkut landasan legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologi, dan ketahanan sosial budaya yang tertuang dalam 24 indikator.

“Data-data yang sudah didapatkan, seluruh tim dan SKPD dapat membuat rencana aksi untuk dua tahun ke depan, dimana urutan terendah setelah Kelurahan Sungai Tiung adalah Kelurahan Cempaka dan Kelurahan Guntung Manggis,” tambahnya.

Rakor tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kalsel, Husnul Hatimah, Kepala Dinas Dalduk KB PMP dan PA Kota Banjarbaru Mahrina Noor dan SKPD terkait serta peserta rapat koordinasi dengan penerapan protokol ketat, bahkan sebagian peserta mengikuti secara daring.

Baca Juga :  Warung Remang-Remang di Liang Anggang Dirazia ‎Satpol PP Banjarbaru

Kepala DPPPA Kalsel Husnul Hatimah mengatakan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2019 ada empat komponen yang diatur dalam meningkatkan kualitas keluarga.

“Yakni mencegah perkawinan anak, pemberian hak anak dalam air susu ekslusif, penyediaan fasilitas kesehatan untuk ibu hamil, sebelum hamil setelah melahirkan dan ketahanan keluarga,” kata Husnul Hatimah.

Ditambahkan, ketahanan dan kesejahteraan merupakan hal yang penting untuk peningkatan kualitas keluarga. (dev/K-3)

Iklan
Iklan