Banjarmasin, KP – Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banjarmasin yang dinilai Dinas Kesehatan setempat melandai membuat status zonasi di Ibukota Kalsel secara keseluruhan disimpulkan masih berwarna kuning.
Zona kuning yang dimaksud dalam sebaran kasus paparan virus yang menginfeksi jaringan pernafasan manusia itu artinya adalah zona dengan risiko rendah. Selain itu, risiko penularan atau transmisi juga masih ada kemungkinan bisa terjadi.
Namun, Juru Bicara (Jubir) Tim Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tidak lagi memakai zonasi untuk lingkup luas.
Kendati demikian, kesimpulan zona kuning yang dimaksud Pemko Banjarmasin saat ini berdasar skala zonasi di tingkat RT (Rukun Tetangga).
“Kita menghitung jumlah RT yang hijau itu sudah sangat banyak, sedangkan kuning itu tersisa sedikit. Jika dihitung 95 persen RT di Banjarmasin hijau,” ucapnya saat ditemui awak medi di lobi gedung Balai Kota, Kamis (17/6) kemarin.
Karenanya, pria dengan sapaan Machli itu menilai tim Satgas Covid-19 Banjarmasin tak merekomendasikan penundaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah seperti yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Republik Indonesia (RI) nomor 13 tahun 2021.
Pasalnya, dalam SE tersebut, pembatasan atau peniadaan sementara kegiatan keagamaan di rumah ibadah hanya berlaku untuk zona merah dan orange.”Jalan seperti biasa saja. Tapi ingat, protokol kesehatan yang ketat wajib dijalankan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin ini.
Seperti diketahui, peniadaan sementara kegiatan keagamaan yang dimaksud dalam SE Menag itu diantaranya pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan dan sejenisnya yang berada dalam ruangan atau di lingkungan rumah ibadah.
Anehnya, apa yang disampaikan Machli itu berbeda dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) M Muslim.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kalsel itu menyebut ada lima kabupaten/kota setempat yang berstatus zona oranye. Satu di antaranya adalah Kota Banjarmasin.
Bahkan, Muslim memaparkan 26,2 persen kasus positif di Bumi Lambung Mangkurat ini berasal dari sumbangan dari Kota Banjarmasin. (Zak/K-3)