Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat Forum Koordinasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Kamis (22/7/2021) lalu di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten HSS.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten HSS Tafrinsyah mengatakan, dalam Rakor FLLAJ triwulan II itu itu salah satunya membahas berkenaan kondisi kemacetan jalan antara Desa Baruh Jaya dan Desa Samuda.
Tafrinsyah menjelaskan, untuk konektivitas warga di wilayah Daha saat ini, pihaknya terus mengoperasikan jembatan penyeberangan di Desa Habirau Tengah, serta di Desa Baru dan Tanjung Selor.
Selanjutnya, juga membahas terkait pelaksanaan operasi razia gabungan penertiban truk Over Dimension dan Over Load (ODOL) yang terhambat karena pandemi Covid 19.
Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengatakan, dalam mengatasi kemacetan jalan yang ada di wilayah Daha, tahun 2022 nanti akan dibangun jembatan penyeberangan.
Muhammad Noor menerangkan, jembatan itu berfungsi mempersingkat waktu jalan antar kecamatan sekaligus mengurai kemacetan.
Lokasi pembangunan masih belum ditetapkan, tetapi biayanya sudah dianggarkan di APBD perubahan 2021 ini sebagai tahap awal perencanaan dan pembebasan lahan.
“Insya Allah mulai tahun 2022 akan kita bangun, kalau ini bisa lancar tentu sangat membantu untuk mobilisasi warga Daha, dan jembatan ini akan menjadi ikonnya Daha,” tuturnya.
Namun tambahnya, pembangunannya itu juga tergantung dukungan masyarakat, khususnya dalam pembebasan lahan dan lain sebagainya.
Muhammad Noor menambahkan, untuk pelaksanaan operasi ODOL harus menunggu rekomendasi dari Kapolres, yang akan mengkonsultasikan ke Polda lebih dulu.
Lalu, terkait antisipasi kecelakaan yang diakibatkan oleh material. Disepakati untuk berkoordinasi dengan SOPD yang bertanggung jawab dan Kecamatan, Kelurahan/Desa.
Sehingga dapat mengingatakan, atau pemilik memberi tanda atau mengamankan tumpukan material agar aman dari pengguna jalan lain.
Rapat tersebut diikuti Wakapolres HSS Kompol Reinaldo, Kepala Jasaraharja Kandangan Imam Yulianto, dan para anggota Forum Koordinasi LLAJ. (tor/K-6)